Saya akan jawab: tentu saja sangat bermanfaat. Saya berani mengatakan kebijakan ini revolusioner. Ia mengakomodir semua pihak. Peneliti LIPI bahkan mengatakan permen ini adalah pembaharuan dalam tata kelola lobster Indonesia.
Penyelundupan jadi berkurang banyak. Dulu saat dilarang ekspor, PPATK mencurigai aliran dana 900 miliar per tahun untuk cukong benih lobster ilegal.Â
KKP bahkan mencatat potensi loss 1.6 Triliun akibat penyelundupan. Dengan adanya permen, penyelundup lebih memilih jalur legal. Kalau sudah legal, saling bersainglah mereka. Kalau sudah bersaing, permainan kotor akan hilang. Berganti kompetisi. Ia akan memperbaiki sistem dengan sendirinya.
Tidak percaya? Lihatlah kasus tertangkapnya menteri Edi. Itu bukti nyata kalau persaingan antar pengusaha tengah terjadi.Â
Jadi kebijakan pemerintah dalam bentuk permen ini sangat adil dan revolusioner. Semua kalangan terakomodir kepentingannga.Â
Kebijakan ini menguntungkan nelayan, menguntungkan pembudidaya, menguntungkan eksportir dan ujungnya menguntungkan bangsa Indonesia.Â
Tentu ada ketidak sempurnaan dalam pelaksanaan. Itu lumrah. Korupsi menteri itu benar benar menjijikkan.Â
Inilah pekerjaan rumah kita. Bukan hanya pemerintah. Tapi juga aku dan kamu.
Kita tidak bisa terus pesimis, takut kecurangan terus terjadi, lalu ambil langkah mundur. Kecurangan itu akan selalu ada. Sampai kiamat. Tinggal bagaimana kita perbaiki yang rusak tadi hingga jadi sempurna.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI