Mohon tunggu...
Ida Bagus Gede Krishna D.
Ida Bagus Gede Krishna D. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa - 102111133074, IKM 3C, Kesehatan Masyarakat, FKM, Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Mengatasi Maraknya Berita Hoax pada Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia

7 Juli 2022   15:35 Diperbarui: 7 Juli 2022   15:39 596
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jumlah sebaran berita hoax di media sosial (Kementerian Komunikasi dan Informatika.,2021)
Jumlah sebaran berita hoax di media sosial (Kementerian Komunikasi dan Informatika.,2021)

Berdasarkan data yang telah diperoleh, terdapat banyak sekali berita hoax yang diunggah di media sosial dan menjadi konsumsi bagi masyarakat setiap hari, dan hal ini berdampak buruk dan dapat merugikan setiap pihak yang terkait. Sehingga, pemerintah melakukan penindakan secara tegas melalui proses hukum sesuai dengan UU ITE pasal 45A ayat 1 yang berbunyi setiap orang yang sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal 1 miliar. 

Menyebarkan berita hoax termasuk dalam tindakan pidana. Selain UU ITE pasal 45 ayat 1 yang mengatur tentang hukum penyebaran berita hoax, terdapat juga pada Undang-Undang No.11 Tahun 2008 yang berisi tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Oleh karena itu, diharapkan para masyarakat bijak dalam mencerna berita dan tidak menyebarkan berita-berita yang belum pasti kebenarannya.

Literasi masyarakat juga perlu ditingkatkan dalam mengatasi masalah ini. Masyarakat di Indonesia masih sangat sukar untuk menerapkan budaya membaca dalam dirinya sehingga mereka lebih mudah termakan informasi-informasi yang belum pasti kebenarannya. 

Data Indeks Literasi (Kominfo & Katadata.,2021)
Data Indeks Literasi (Kominfo & Katadata.,2021)

Data menunjukkan bahwa indeks literasi digital masyarakat Indonesia 3,47 . Meskipun mendapat predikat sedang, hal ini masih jauh dikatakan baik dan sangat dibutuhkan upaya dalam meningkatkan budaya literasi masyarakat Indonesia. Sehingga, masyarakat Indonesia lebih memahami dan tidak mudah percaya dengan berita-berita hoax yang beredar pada masa saat ini. 

Pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan budaya literasi bagi masyarakat di Indonesia seperti membuat program perpustakaan keliling, lomba debat, membuat poster yang menarik, dan lain sebagainya. Budaya literasi juga harus ditanamkan sejak kecil terutama sejak sekolah, dengan harapan para generasi masa yang akan datang dapat lebih baik dalam mencerna informasi dan mengurangi jumlah informasi hoax yang beredar pada masa kini.

Selain itu, literasi memiliki banyak manfaat bagi setiap masyarakat seperti memperoleh ilmu baru yang dimana dapat menjadi manfaat untuk kita sendiri dan orang lain. Selain meningkatkan literasi, diharapkan masyarakat Indonesia juga berpikir kritis dalam menyikapi setiap berita yang diterima dan tidak mudah terprovokasi.

2. Upaya pemerintah mengatasi penyebaran berita hoax di masa pandemi

Sosialisasi merupakan salah satu upaya dalam mengatasi penyebaran berita hoax, sosialisasi bisa melalui media sosial maupun secara offline. Sosialisasi offline dapat dilakukan melalui sekolah-sekolah seperti perpustakaan berjalan yang memungkinkan untuk mengajak para siswa rajin membaca.

Namun, karena pandemi saat ini cara yang terbaik adalah memberikan tugas bacaan bagi para siswa dan mendapat pengawasan oleh guru pengajar sehingga budaya membaca dapat dilakukan secara maksimal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun