Mohon tunggu...
Izka Nabiih
Izka Nabiih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Stop membunuh mental dengan sengaja, rayakan sekecil apapun Pencapaian mu.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Review Buku Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial, Bagian II Sub Bab Keterwakilan Perempuan

9 November 2023   23:12 Diperbarui: 9 November 2023   23:16 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Dengan adanya Keterwakilan Perempuan ini tentu saja memberikan hasil perubahan dalam policy making artinya dapat mencegah diskriminasi bagi perempuan yang diakibatnya oleh ketidakadilan atau pengarustamaan gender.

 Dengan adanya Keterwakilan Perempuan tentu saja diharapkan akan adanya kesetaraan gender.

tujuan dari keterwakilan perempuan adalah sebagai berikut :

 1. Agar perempuan dapat berperan aktif dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.

 Hal ini tentunya bisa dicapai karena perempuan pada umumnya juga cenderung berpikir kritis dalam mengambil keputusan.

 2. Mencapai kesetaraan gender dengan mengintegrasikan gender ke dalam keputusan.

 3. Semua kepentingan perempuan dapat diperhitungkan dalam proses pengambilan kebijakan dengan tujuan utama mencegah diskriminasi terhadap perempuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun