Dengan adanya Keterwakilan Perempuan ini tentu saja memberikan hasil perubahan dalam policy making artinya dapat mencegah diskriminasi bagi perempuan yang diakibatnya oleh ketidakadilan atau pengarustamaan gender.
 Dengan adanya Keterwakilan Perempuan tentu saja diharapkan akan adanya kesetaraan gender.
tujuan dari keterwakilan perempuan adalah sebagai berikut :
 1. Agar perempuan dapat berperan aktif dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
 Hal ini tentunya bisa dicapai karena perempuan pada umumnya juga cenderung berpikir kritis dalam mengambil keputusan.
 2. Mencapai kesetaraan gender dengan mengintegrasikan gender ke dalam keputusan.
 3. Semua kepentingan perempuan dapat diperhitungkan dalam proses pengambilan kebijakan dengan tujuan utama mencegah diskriminasi terhadap perempuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H