Konferensi Meja Bundar adalah sebuah pertemuan antara pemerintah Republik Indonesia dan Belanda yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda dari 23 Agustus hingga 2 November 1949. Usaha untuk meredam kemerdekaan Indonesia dengan jalan kekerasan berakhir dengan kegagalan. Belanda mendapat kecaman keras dari dunia internasional. Belanda dan Indonesia kemudian mengadakan beberapa pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini secara diplomasi, lewat perundingan Linggarjati, perjanjian Renville, perjanjian Roem-van Roijen, dan Konferensi Meja Bundar.
Sebelum konferensi ini, berlangsung tiga pertemuan tingkat tinggi antara Belanda dan Indonesia, yaitu Linggarjati 1947 Renville Perjanjian tahun 1948, dan Roem Royen-1949. Konferensi ini berakhir dengan kesediaan Belanda untuk menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat. Konferensi Meja Bundar atau yang biasa disebut KMB adalah titik terang bagi Indonesia agar mendapatkan pengakuan kedaulatan dari Belanda, juga menyelesaikan masalah antara Indonesia -- Belanda dan Indonesia bisa menjadi negara yang merdeka dari para penjajah. Mungkin jika Konferensi Meja Bundar ini tidak diadakan, Indonesia akan masih ada dalam genggaman para penjajah.
Maka dari itu, kemerdekaan yang sudah kita raih pertahankan selama ini harus tetap kita jaga selalu. Dengan selalu berusaha unruk selalu mengharumkan dan membanggakan Indonesia, perjuangan meraih kemerdekaan dulu akan menjadi semakin berarti.
Latar Belakang Terjadinya Knferensi Meja Bundar
Pada 18 Desember 1948, Belanda melakukan Agresi Militer II terhadap Indonesia dan melanggar Perjanjian Renville yang telah disepakati. Sebelumnya, Belanda juga pernah melancarkan Agresi Militer I sebagai bentuk pelanggaran Perjanjian Linggarjati. Agresi Militer II membuat Belanda mendapat kecaman dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan dunia internasional. Terlebih, Belanda menangkap beberapa pemimpin Republik Indonesia termasuk Ir. Sukarno, Mohammad Hatta, Haji Agus Salim, dan beberapa menteri kabinet yang saat itu bertugas di ibu kota sementara, Yogyakarta.
Kendati begitu, Indonesia masih eksis karena kekuasaan pemerintahan sempat dialihkan ke Sumatera Barat dan dijalankan oleh Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di bawah pimpinan Syafruddin Prawiranegara dan kawan-kawan. Dalam Sejarah Indonesia Modern (2012), M.C. Ricklefs menerangkan, penangkapan terhadap para pemimpin RI yang dilakukan Belanda membuat PBB dan beberapa negara internasional memberikan dukungan kepada Indonesia. Pada 28 Januari 1949, Dewan Keamanan PBB memberi teguran terhadap Belanda dan menuntut dikembalikannya seluruh petinggi RI serta pemulihan pemerintahannya.Â
Menurut Ide Anak Agung Gde Agung dalam Twenty Years Indonesian Foreign Policy: 1945-1965 (1973), PBB juga menyarankan diadakannya perundingan agar kedua belah pihak bisa mendapatkan penyelesaian. Sebelumnya, sebagai akibat Agresi Militer Belanda II dan sebagai pembuktian bahwa Indonesia masih ada, dilancarkan Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta yang dipelopori oleh para pejuang RI dengan Sultan Hamengkubuwana IX sebagai inisiatornya.
Tanggal 4 April 1949, digelar Perundingan Roem-Royen antara Belanda dan Indonesia. Perundingan ini berakhir pada 7 Mei 1949 dan menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya persetujuan diadakannya KMB di Den Haag, kembalinya pemerintahan Republik ke Yogyakarta pada 6 Juli 1949, dan penerapan gencatan senjata. Setelah itu, perundingan antara pihak RI dan BFO dilakukan. Pertemuan ini disebut sebagai Konferensi Inter-Indonesia, dilaksanakan pada 19-22 Juli 1949 di Yogyakarta dan 31 Juli-3 Agustus di Jakarta.
 BFO atau Majelis Permusyawaratan Federal adalah sebuah komite yang terdiri dari 15 pemimpin negara bagian dan daerah otonom di dalam Republik Indonesia Serikat (RIS). Menurut Marwati dan Nugroho dalam Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI (1990), perbincangan dalam konferensi ini menghasilkan bentuk negara. Republik Indonesia Serikat (RIS) adalah bentuk baru. Lalu, diadakannya Panitia Persiapan Nasional (PPN) sebagai persiapan penyerahan kedaulatan Belanda kepada RIS.
Tujuan Konferensi Meja Bundar
Ada beberapa tujuan diadakannya Konferensi Meja Bundar ini antara lain adalah:
- Mengakhiri perselisihan antara Indonesia dan Belanda dengan cara melaksanakan perjanjian-perjanjian yang sudah dibuat antara Republik Indonesia dengan Belanda, khususnya mengenai pembentukan Negara Indonesia Serikat (RIS).
- Dengan tercapainya kesepakatan Meja Bundar, maka Indonesia telah diakui sebagai negara yang berdaulat penuh oleh Belanda, walaupun tanpa Irian Barat.