Ada yang menyebutkan bahwa kegiatan olimpiade ini sebenarnya diadakan oleh produsen  medali yang menjadikannya sebagai peluang bisnis.Â
Caranya dengan membuat konsep olimpiade, menghasilkan banyak pemenang, dan pemenang tersebut diminta untuk menebus sertifikat penghargaan dan medali dengan nominal tertentu.Â
Bisa dibayangkan berapa banyak peserta yang lolos sebagai pemenang yang ingin mengklaim sertifikat&medali tersebut, padahal belum tentu diterima saat proses PPDB nantinya.
Kesimpulannya, olimpiade yang diadakan banyak lembaga yang iklannya bertebaran di media sosial ini mungkin memang tidak termasuk penipuan, karena sistemnya memang ada selayaknya lomba/kompetisi pada umumnya.Â
Hanya saja patut dipertanyakan kredibilitas penyelenggaranya; soal pertanyaan yang seharusnya standar olimpiade; jelas atau tidaknya reputasi lembaganya; dan apakah cukup layak untuk diikuti.
Hal ini juga mungkin terjadi karena minim dan terbatasnya lomba yang diadakan oleh pemerintah, sehingga ada pihak yang mengambil keuntungan atas kondisi ini.
 Apalagi dengan sistem pendidikan yang belum siap diimplementasikan di Indonesia dimana sumber dayanya masih terbatas sehingga tidak bisa memaksimalkan informasi mengenai kompetisi resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah, yang bisa disampaikan ke peserta didiknya. Â
Harapannya dengan adanya informasi ini pemerintah terkait bisa mengontrol kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan agar sesuai dengan konteksnya sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan dari kelonggaran aturan.Â
Dan bagi yang ingin mengikuti kegiatan olimpiade yang diiklankan di sosial  media seperti yang sudah dibahas, agar lebih berhati-hati lagi dengan mencari tahu informasinya dengan jelas terlebih dahulu dan memastikan apakah hasil yang didapat memang bisa digunakan saat pendaftaran sekolah ke jenjang berikutnya. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H