Seperti yang dikatakan oleh Bakti Eko Nugroho, M.A (Sekertaris dan Dosen Departemen Kriminologi FISIP UI). Target pelaku adalah hardware atau software serta data personal dari korban. Sifat dari cybercrime ini adalah baik pelaku maupun korbannya sama-sama invisible , hal ini yang membuat jenis cybercrime ini memiliki sifat kompleksitas sendiri. Pelaku dari jenis cybercrime ini dapat dari kelompok yang geologis, kelompok yang berbisnis secara illegal atau individu tertentu.
Menurut data yang di dapat dari POLRI pada bulan April tahun 2020 setidaknya ada 937 kasus yang dilaporkan. Dari 937 kasus tersebut ada tiga kasus dengan angka tertinggi yaitu kasus provocative, hate content and hate speech yang paling banyak dilaporkan yaitu sekitar 473 kasus. Kemudian disusul oleh kasus penipuan online dengan 259 kasus dan konten porno dengan 82 kasus.
Dilansir dari web detik.com cybercrime ternyata juga sudah menyebar luas di area universitas di Indonesia, salah satunya adalah Universitas Sebelas Maret yang berada di Surakarta. Hal itu disebabkan karena era di zaman sekarang kegiatan belajar mengajar sudah pindah menjadi daring, karena semua kegiatan dilaksanakan secara online maka tidak menutup kemungkinan jika cybercrime menyerang.Â
Serangan cybercrime yang didapatkan oleh universitas ini tidak hanya dari dalam negeri saja tetapi juga serangan cybercrime dari luar negeri. Pada kasus yang terjadi di Universitas Sebelas Maret, universitas tersebut membuat portal keamanan ruang siber yang diberi nama "Cyber Security Hub" pihak universitas tersebut mengharapkan portal keamanan yang dibuat bisa meningkatkan keamanan di ruang siber terutama di area lingkungan universitas mereka agar data-data sensitif kampus mereka aman dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan melonjaknya kasus ancaman cybercrime di era sekarang ini, masyarakat Indonesia harus kenal dan paham dengan adanya cyber security. Dilansir menurut web phintraco.com pengertian cyber security sendiri adalah upaya untuk melindungi informasi dari adanya cyber attack. Cyber attack dalam operasi informasi adalah semua jenis tindakan yang sengaja dilakukan untuk mengganggu kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan ketersedian (availability) informasi. Cyber security sendiri memiliki beberapa elemen diantaranya seperti :
- Document Security Policy
Sebuah dokumen standar yang dijadikan acuan dalam menjalankan proses terkait keamanan informasi.
- Information Infrastructure
Media yang berperan dalam proses operasi informasi yang meliputi hardware dan software.
- Perimeter Defense
Media yang berfungsi sebagai komponen pertahanan pada infrastruktur informasi.
- Network Monitoring System
Media yang berperan untuk memonitor kelayakan dan performance infrastruktur informasi.
- Network Security Assesment
Elemen cyber security yang berperan sebagai mekanisme kontrol, memberikan measurement level keamanan informasi.
Sebagai masyarakat yang cerdas dalam menggunakan internet, sebaiknya kita mengerti dan memahami tentang cyber security agar terhindar dari bahaya cybercrime yang terjadi di era sekarang ini. Sehingga dapat memberikan perlindungan pada data-data pribadi yang kita miliki.