Pelajaran dari Kasus:
Kasus Siti menyoroti pentingnya pendidikan dan kesadaran akan hak-hak individu, terutama perempuan, untuk menentukan kapan mereka siap menikah. Pemerintah dan lembaga-lembaga sosial perlu bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran tentang risiko pernikahan muda dan mendukung akses pendidikan dan ekonomi bagi anak-anak muda agar mereka tidak merasa terpaksa menikah di usia dini.
Berikut ini beberapa risiko yang bisa muncul dari pernikahan muda yang dipaksakan oleh keluarga:
1. Kesehatan Fisik dan Mental
Pernikahan pada usia muda, terutama bagi perempuan yang masih dalam masa pertumbuhan, dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Kehamilan di usia remaja meningkatkan risiko komplikasi medis seperti preeklamsia, persalinan prematur, dan kematian saat melahirkan. Menurut WHO, risiko kematian ibu lebih tinggi pada remaja usia 15-19 tahun dibandingkan dengan perempuan yang melahirkan pada usia yang lebih dewasa.
Dari sisi mental, pernikahan yang dipaksakan dapat menyebabkan stres berkepanjangan, depresi, dan kecemasan. Pasangan yang menikah tanpa kesiapan emosional sering kali mengalami tekanan psikologis karena harus menghadapi tuntutan peran sebagai suami/istri dan orang tua sebelum mereka benar-benar matang secara mental.
2. Terhambatnya Pendidikan dan KarirÂ
Menikah pada usia muda sering kali memutus akses pasangan, terutama perempuan, terhadap pendidikan. Remaja yang sudah menikah lebih mungkin untuk keluar dari sekolah dan terhenti dalam meraih pendidikan yang lebih tinggi. Ini berdampak pada terbatasnya peluang karir di masa depan, yang pada akhirnya menimbulkan ketergantungan finansial terhadap pasangan atau keluarga.
Keterbatasan pendidikan juga sering kali menutup akses terhadap pengetahuan penting tentang kesehatan reproduksi, pengasuhan anak, dan keterampilan hidup lainnya yang sangat penting untuk kehidupan keluarga yang sehat.
3. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Pernikahan yang tidak dilandasi oleh keinginan dan persetujuan kedua belah pihak berpotensi menjadi hubungan yang tidak sehat. Salah satu risiko utama adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Remaja yang menikah karena paksaan cenderung kurang berdaya dalam hubungan mereka, yang membuat mereka lebih rentan terhadap kekerasan fisik, emosional, maupun seksual dari pasangan.