Mohon tunggu...
Rizal Wahid Permana Putra
Rizal Wahid Permana Putra Mohon Tunggu... Guru - A lifetime learner

Penulis abal-abal, hobinya pijat urut papan ketik.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

New Normal di Depan Mata, Santri Harus Tahu!

30 Mei 2020   05:56 Diperbarui: 30 Mei 2020   06:00 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Ada awal pasti ada akhir".  Pada awalnya, New Normal merujuk pada perubahan perilaku manusia setelah pandemi Covid-19. Pada akhirnya, New Normal siap untuk dilaksanakan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Dengan rasa percaya diri yang tinggi, Indonesia tengah bersiap menyambut fase Kehidupan Baru, alias New Normal. Kementerian Kesehatan RI, Senin 25 Mei 2020 baru-baru ini telah merilis protokol New Normal.

Protokol tersebut tertuang melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Selain itu, Pemerintah juga menginstruksikan agar fase New Normal dapat dipersiapkan dengan baik. Presiden Joko Widodo, Rabu 27 Mei 2020, menyatakan Indonesia harus tetap produktif tetapi juga aman dari Covid-19.

"Saya minta protokol adaptasi dengan tatanan normal baru yang sudah disiapkan oleh Kemenkes ini disosialisasikan secara massif kepada masyarakat", imbuhnya saat memimpin rapat kabinet terbatas lewat teleconference.

Tak hanya Kementerian Kesehatan, hal yang sama juga dilakukan oleh Kementerian Agama. Kemenag juga mengikuti langkah kaki Kemenkes untuk menyiapkan protokol kesehatan bagi para santri yang akan kembali ke pondok pesantren dalam fase New Normal ini.

Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Dinyah dan Pondok Pesantren dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama Direktorat Promosi Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan telah menyusun protokol kesehatan yang dapat diterapkan di pondok pesantren. 

Penyusunan protokol kesehatan ini sebagai tindak lanjut dari intsruksi Pemerintah tentang New Normal dan menyambut tahun ajaran baru di pondok pesantren yang biasanya dimulai pada bulan Syawal.

Plt. Direktur Pondok Pesantren, Imam Safe'i, Kementerian Agama menyiapkan protokol kesehatan ini agar semua keluarga besar pondok pesantren terhindar dari Covid-19.

"Sebelum terjadi, kita lebih baik melakukan tindakan preventif", imbuhnya di Jakarta, Kamis 28 Mei 2020. Ia menambahkan, protokol kesehatan ini untuk melindungi pesantren, bukan anjuran atau larangan bagi pesantren melangsungkan pembelajaran.

Ada beberapa yang harus dipersiapkan oleh santri dari rumah sebelum sampai ke pondok. Pertama, santri harus benar-benar menjaga dan memastikan diri dalam kondisi sehat. Santri juga dihimbau untuk membawa membawa masker dan sanitizer. Jika perlu, beberapa suplemen dan vitamin dapat dipersiapkan dari rumah sebelum sampai di pondok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun