Mohon tunggu...
Mercy
Mercy Mohon Tunggu... Administrasi - Ibu dua anak remaja, penggiat homeschooling, berlatarbelakang Sarjana Komunikasi, Sarjana Hukum dan wartawan

Pengalaman manis tapi pahit, ikutan Fit and Proper Test di DPR.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

BPJS Bikin Kita Tambah Panjang Umur?

10 Agustus 2015   19:31 Diperbarui: 10 Agustus 2015   19:53 1090
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokter Spesialis (tetap) ogah layani pasien BPJS?

Itu mungkin yang terjadi pada paman saya. Beliau menggunakan BPJS yang kelas 1 dengan rutin bayar Rp 59.500 setiap bulan. Setelah 10 bulan membayar BPJS, Paman mendapat serangan jantung dan buru-buru dibawa ke rumah sakit umum daerah. Datang pukul 15. Sesampai di sana, ditempatkan di Ruang Gawat Darurat, dan sejam kemudian ditangani dokter jaga.  Tiga jam setelahnya baru dikirim ke kamar pasien, di kelas 4 atau kelas 3 di rumah sakit umum daerah itu. Diagnosa, sudah banyak cairan di jantung sehingga katanya jantungnya sudah terendam (maaf saya tidak langsung mendengar diagnose dokter, hanya dari orang yang mengantar paman ke rumah sakit). 

Kebetulan saat itu sudah malam sekitar pukul 20, dan sang pengantar meminta ijin perawat untuk pulang mengambil baju ganti dan agar esok harinya seharian bisa menjaga Paman. Malam sekitar pukul 24 keluarga ditelepon dari rumah sakit dan member tahu bahwa kondisi Paman gawat. Buru-buru datang keluarga termasuk istri dan anak-anak paman yang tinggal jauh dari rumah sakit dan juga baru pulang kerja.

Sampai di RS, ternyata ketahuan, paman dari pukul 15 sampai pukul 24 Paman belum ditangani oleh dokter ahli jantung. Paman hanya diperiksa oleh dokter jaga (dokter umum atau dokter co-ass) saja.

Walau tidak berniat menghina dokter umum atau dokter co-ass, tetapi pasien gawat dengan kondisi jantung terendam itu ternyata tidak ditangani oleh dokter spesialis jantung. Jika dirinci lagi, dokter umum yang sempat memeriksa paman, cuma memberikan obat generik yang ala kadarnya. Apalagi katanya (koreksi kalau salah)  karena ternyata ada batasan BPJS dalam pemberian obat. Bahwa dokter umum tidak bisa memberikan obat yang bagus dan mahal sebagaimana kapasitas dari para dokter spesialis. 

Apakah karena Paman pengguna BPJS sehingga pihak rumah sakit dan dokter jantung tidak mau menangani langsung? Begitulah kenyataannya, akhirnya keesokan paginya sekitar pukul 8, Paman meninggal, dan dokter jantung belum datang memeriksa.

Hal itu sangat menimbulkan kepiluan di keluarga. Jika memang pihak RS tidak berkenan memeriksa pasien BPJS silakan bicara terus terang, sehingga keluarga bisa patungan untuk membayar pengobatan di rumah sakit secara professional, tanpa harus mengandalkan BPJS.

Jadi selamat ulang tahun BPJS.

Pertanyaannya, Apakah dengan BPJS,  133 juta lebih penduduk Indonesia yang punya BPJS kesehatan menjadi tambah panjang umur? Atau terpaksa mengalami nasib sejenis paman saya?     

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun