Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mahasiswa memiliki gambaran dan pengetahuan mengenai dinamika kerja, mampu bekerja sama dalam tim mengetahu proses implementasi dari ilmu yang didapat selama kuliah ketika dihadapkan pada kasus nyata, meningkatkan pengalaman dan kemampuan mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja ketika lulus dari Universitas, memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam upaya perlindungan konsumen di Indonesia dan menciptakan dampak bagi masyarakat dalam hal ini memastikan konsumen mengalami kerugian ketika mengkonsumsi barang atau jasa. Kegiatan ini sejalan dengan visi dari Universitas Jember yaitu menghasilkan sarjana yang sujana sebagai manusia seutuhnya yang pengabdiannya di masyarakat selalu membawa keharuman bangsa dan Negara, kemakmuran, kesejahteraan, dan perdamaian umat manusia. Dan diharapkan dengan mengikuti kegiatan ini dapat menjadi modal bagi mahasiswa untuk dapat terus mengabdi kepada masyarakat ketika setelah lulus dari Universitas Jember.Â
Â
Selain memberikan manfaat kepada mahasiswa kegiatan ini juga bermanfaat kepada BPKN sebagaimana yang diungkapkan oleh Staff Komisi Advokasi, Ibu Sinta Kadarini yang menyatakan bahwa kehadiran anak magang membantu beberapa pic terkait dokumentasi administrasi, juga membantu serta turut andil dalam penanganan pengaduan secara langsung dan Membantu dengan ikut serta dalam beberapa koordinasi dengan instansi terkait beberapa pengaduan konsumen. Anggota Komisioner Komisi Advokasi Bapak Dr. Andi Rusdi M.H juga berharap kepada Mahasiswa peserta magang untuk tetap mengimplementasikan ilmu yang didapat  di BPKN tetap diimplementasikan di masyarakat sebagai agen of consumer protection.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H