Mohon tunggu...
Ibrani Tarigan
Ibrani Tarigan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Suka membaca dan berbicara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

MBKM FH UNEJ di BPKN RI: Partisipasi Universitas Dalam Upaya Perlindungan Konsumen di Indonesia

21 Januari 2023   17:00 Diperbarui: 21 Januari 2023   16:57 499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mahasiswa memiliki gambaran dan pengetahuan mengenai dinamika kerja, mampu bekerja sama dalam tim mengetahu proses implementasi dari ilmu yang didapat selama kuliah ketika dihadapkan pada kasus nyata, meningkatkan pengalaman dan kemampuan mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja ketika lulus dari Universitas, memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam upaya perlindungan konsumen di Indonesia dan menciptakan dampak bagi masyarakat dalam hal ini memastikan konsumen mengalami kerugian ketika mengkonsumsi barang atau jasa. Kegiatan ini sejalan dengan visi dari Universitas Jember yaitu menghasilkan sarjana yang sujana sebagai manusia seutuhnya yang pengabdiannya di masyarakat selalu membawa keharuman bangsa dan Negara, kemakmuran, kesejahteraan, dan perdamaian umat manusia. Dan diharapkan dengan mengikuti kegiatan ini dapat menjadi modal bagi mahasiswa untuk dapat terus mengabdi kepada masyarakat ketika setelah lulus dari Universitas Jember. 

 

Menjaga Posko Pengaduan Untuk Menerima Pengaduan Langsung Dalam kasus Gagal Ginjal Akut
Menjaga Posko Pengaduan Untuk Menerima Pengaduan Langsung Dalam kasus Gagal Ginjal Akut

Selain memberikan manfaat kepada mahasiswa kegiatan ini juga bermanfaat kepada BPKN sebagaimana yang diungkapkan oleh Staff Komisi Advokasi, Ibu Sinta Kadarini yang menyatakan bahwa kehadiran anak magang membantu beberapa pic terkait dokumentasi administrasi, juga membantu serta turut andil dalam penanganan pengaduan secara langsung dan Membantu dengan ikut serta dalam beberapa koordinasi dengan instansi terkait beberapa pengaduan konsumen. Anggota Komisioner Komisi Advokasi Bapak Dr. Andi Rusdi M.H juga berharap kepada Mahasiswa peserta magang untuk tetap mengimplementasikan ilmu yang didapat  di BPKN tetap diimplementasikan di masyarakat sebagai agen of consumer protection. 


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun