Alat Bukti: Dalam kasus pencurian, keterangan saksi yang melihat terdakwa membawa barang milik korban adalah alat bukti.
Barang Bukti: Barang yang dicuri (misalnya ponsel atau perhiasan) adalah barang bukti.
5. Hubungan Alat Bukti dan Barang Bukti
Meskipun berbeda, alat bukti dan barang bukti saling berkaitan. Barang bukti seringkali menjadi bagian dari alat bukti dalam bentuk petunjuk atau diperkuat dengan keterangan ahli. Sebaliknya, alat bukti seperti keterangan saksi atau surat dapat membantu menjelaskan keberadaan atau fungsi barang bukti dalam tindak pidana.
Perbedaan Utama antara Alat Bukti dan Barang Bukti
Berikut adalah perbedaan utama antara alat bukti dan barang bukti:
Definisi:
- Alat Bukti: Merupakan segala sesuatu yang diatur dalam hukum acara untuk membuktikan kebenaran suatu peristiwa di pengadilan.
- Barang Bukti: Adalah benda yang digunakan atau terkait langsung dengan tindak pidana.
Fungsi:
- Alat Bukti: Digunakan untuk meyakinkan hakim tentang kebenaran fakta dalam suatu perkara.
- Barang Bukti: Berfungsi sebagai pendukung alat bukti untuk memperkuat proses pembuktian.
Sifat:
- Alat Bukti: Bersifat abstrak, seperti keterangan saksi, keterangan ahli, surat, dan petunjuk.
- Barang Bukti: Bersifat konkret, berupa benda fisik yang dapat dilihat dan diraba.
Jenis:
- Alat Bukti: Diatur dalam Pasal 184 KUHAP (untuk pidana) dan Pasal 1866 KUHPerdata (untuk perdata).
- Barang Bukti: Tidak memiliki pengelompokan eksplisit, tergantung pada konteks kasusnya.
Hubungan dengan Kasus:
- Alat Bukti: Digunakan untuk membuktikan kebenaran fakta secara langsung.
- Barang Bukti: Biasanya diambil dari lokasi kejadian dan menjadi objek pemeriksaan.