Mohon tunggu...
ibnusayudi
ibnusayudi Mohon Tunggu... Dokter - Mahasiswa Kedokteran Unand

Hobi main game

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Tingkat Kesadaran Masyarakat Kota Padang Dalam Mematuhi Aturan Lalu Lintas

10 Desember 2024   02:05 Diperbarui: 10 Desember 2024   01:04 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Data Kuisioner Kesadaran Masyarakat Padang Dalam Mematuhi Aturan Lalu Lintas

Keadaan Lalu Lintas Padang - Simpang ByPass
Keadaan Lalu Lintas Padang - Simpang ByPass

Rekomendasi untuk Meningkatkan Kepatuhan

1. Peningkatan Edukasi dan Sosialisasi

Edukasi lalu lintas harus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui kampanye di media sosial, iklan layanan masyarakat, maupun program di sekolah-sekolah. Penekanan harus diberikan pada dampak pelanggaran lalu lintas terhadap keselamatan dan kehidupan orang lain.

2. Penegakan Hukum yang Lebih Ketat

Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dengan menambah jumlah petugas di jalan raya, terutama di lokasi rawan pelanggaran. Selain itu, penggunaan teknologi seperti kamera pengawas dapat membantu menangkap pelanggar secara otomatis dan konsisten.

3. Penerapan Teknologi Modern

Penggunaan aplikasi berbasis smartphone yang memberikan informasi aturan lalu lintas dan mendeteksi pelanggaran dapat membantu mengurangi pelanggaran. Sistem e-tilang yang sudah diterapkan di beberapa kota besar juga dapat diadaptasi di Padang untuk meningkatkan efisiensi penegakan hukum. 

4. Insentif untuk Pengendara Patuh

Selain sanksi bagi pelanggar, pemberian insentif seperti diskon pajak kendaraan atau penghargaan khusus untuk pengendara yang patuh bisa menjadi cara positif untuk mendorong kepatuhan. 

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun