Mohon tunggu...
Ibnu Jandi
Ibnu Jandi Mohon Tunggu... -

LSM Kebijakan Publik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilpres 2014 Diduga Cacat Hukum dan Batal Demi Hukum

16 Agustus 2014   21:19 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:23 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5.Maka Jumlah Akhir Pengguna Hak Pilih Terlihat Cantik dan Manis Menjadi Sebesar 193,944,150.

VERSI (2)

1.Jumlah Pengguna Hak Pilih Versi 501 Kabupaten/Kota adalah sebesr 134.464.909;

2.Jumlah Pengguna Hak Pilih Versi KPU-RI adalah sebesar 134.953.967

3.Sehingga Terjadi Selisih Sebesar 489.058.

4.Jumlah Suara Sah dan Tdk Sah Paslon Presiden adalah sebesar 134.953.967.

5.Jumlah Surat Suara Yang Digunakan Versi 501 Kab/Kota se Indonesai adalah 134.464.9090.

6.Sehingga terjadi selisih lebih sebesar 489.058

VERSI ( 3 )

MENGANALISA JUMLAH DPT VERSI KPU DENGAN VERSI TIM ADVOKASI PRABOWO – HATTA PENDEKATAN ANALISA ADALAH UU NO 42 TH 2008 PASAL 108 AYAT (2).

1.Jumlah DPT Menurut KPU = 190,307,698

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun