Mohon tunggu...
Ibnu Ajii
Ibnu Ajii Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

nrimo ing pandum (saya butuh masukan saran/kritik)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kejahatan Cyberbullying Harus Dihilangkan

23 September 2022   01:12 Diperbarui: 23 September 2022   01:15 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di zaman sekarang media sosial perkembangannya sangat cepat seperti halnya Instagram, Facebook, Whattsapp, dan lain sebagainya, sampai saat ini Indonesia adalah menjadi salah atu pengguna internet terbesar di dunia, menurut laporan We Are Social , terdapat 204,7 juta pengguna internet di tanah air. 

Dengan adanya media social kita sebagai pengguna akan sangat terbantu dan mempermudah dengan adanya internet seperti dapat berhubungan dengan teman jauh. 

Namun tidak terlepas dari itu banyak sekali dampat negatif yang di timbulkan dari media social. Seperti halnya CyberBullying. Apaitu Cyberbullying? Cyberbullying adalah perundungan dengan menggunakan teknologi digital, seperti media social. Bila dilihat dari penggunanya Facebook masih menjadi dominasi media social dengan pengguna tebanyak saat ini. 

Namun bila dilihat dari fenomena Cyberbullying Instagram menjadi Platform mesia sosia dengan pengalaman table teratas pada saat ini (Nurhadiyanto, 2019). Saat ini Instagram menempati posisi pertama dengan pengalaman Cyberbullying dengan presentase 42%. Sedangkan Facebook sebanyak 37%. 

Akan tetapi Cyberbullying akan valid jika si pelaku dan korban berusia dibawah 18 tahun, maka hal ini  masih dikategorikan sebagai anak nakal. Menurut Undang-Undang nomor 3 tahun 1997 tentang peradilan anak menyebutkan bahwa, orang yang dalam perkara anak nakal adalah anak yang telah mencapai umur 8 tetapi belum mencapai 18 tahun dan belum pernah kawin.

Kejahatan Cyberbullying lebih mudah dilakukan karena kejahatan ini tidak dilakukan secara tidak langsung cukup si pelaku duduk didepan computer dan mencaci si korban. Korban yang kena Cyberbullying juga jarang melaporkan ke orang tua atau pihak yang berwajib karena menurut pandangan si korban masalah ini hanya masalah sepele dan bisa diselesaikan sendiri. 

Padahal kenyataannya masalah kejahatan Cyberbullying ini sangat membahayakan sekali bagi para korban yang terkena kejahatan ini dan bisa sampai menyebabkan kerusakan mental pada korban dan dapat menyebabkan bunuh diri. Jenis-jenis Cyberbullying yang sering dijumpai seperti hate Speech, memposting foto/video memalukan, menyebarkan fitnah, bahkan ancaman pembunuhan.

Berdasarkan pada jurnal penelitian yang saya baca tentang pelaku cyberbullying terhadap siswa, 40% siswa mengatakan tidak tahu pelakunya dan 60% mengatakan mengetahui pelakunya yaitu: teman sekolah 37%, kakak kelas 6%, adik kelas 40%, dan teman dari luar sekolah 7% (Septy Rahayu, 2019).

Factor-faktor yang memengaruhi terjadinya kejahatan cyberbullying yaitu diantaranya factor control psikologis, pada faktor ini seperti yang terjadi kejahatan cyberbullying kebanyakan terjadi dikalangan remaja dan masih sekolah. 

Pada tahap remaja ini emosinya perlu di control agar tidak melakukan cyberbullying. Kemudian factor lingkungan, teman dekat atau teman yang disekelilingnya yang memiliki pengaruh  besar terhadap kecenderungan menjadi pelaku cyberbullying. Namun di satu sisi teman dekat bisa menjadi pengontrol emosi.lingkungan juga bias membentuk karakter seseorang.

Selanjutnya Faktor Sekolah, sejauh ini kejahatan cyberbullying kebanyakan pelakunya dari teman sekolahnya sendiri. Nah maka dari itu perlu adanya dari pihak sekolah untuk mengadakan sosialisasi terkait bahayanya cyberbullying di lingkungan sekolah agar tidak terjadi di dalam sekolah. Factor terakhir, factor keluarga. 

Pada tahap ini peran keluarga sangat penting untuk megontrol anaknya agar tidak menjadi pelaku dari cyberbullying. Mau bagaimanapun juga keluarga dalam tahap ini adalah menjadi pihak pertama dari sosialisasi anak. Berdasarkan keempat faktor diatas bisa dapat digunakan sebagai acuan dalam pencegahan untuk mengatasi masalah kejahatan cyberbullying yang sedang terjadi sampai saat ini.

Untuk mencegah terjadinya cyberbullying, yang paling utama peran orang tua atau keluarga penting sekali dalam pembentukan karakter dan perilaku anak dalam bermedia sosial. Setiap saat anak harus dipantau aktivitasnya dalam mengakses semua jejaring social medianya.

Sebelum dari perspektif orang tua bisa memantau semua aktivitas sosial medianya, dasar yang harus dibangun dari orangtua adalah koneksi antara anak dan orang tua terlebih dahulu. dimulai dengan komunikasi yang baik agar anak percaya sama orang tuanya. Yang seringkali kita jumpai adalah koneksi antara anak dengan orang tua komunikasinya tidak terbangun dengan harmonis. Sehingga menimbulkan anak mudah lepas  dari jangkauan orangtuanya.

Jadi, komunikasi antara orangtua dan anak akan sangat penting supaya anak tidak terlibat dalam cyberbullying dan bisa menyalurkan nilai-nilai positif dalam berperilaku. 

Bagi sekolah diharapkan menyediakan bimbingan konseling pada siswa supaya mencegah hal-hal negatif. kejahatan  cyberbullying bukan hanya masalah remaja saja namun juga menjadi tanggung jawab orang tua juga termasuk teman dekat, dan lingkungannya. Disetiap faktornya memiliki perannya masing-masing agar tidak terjadi dan bisa meminimalisir masalah cyberbullying ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun