Mohon tunggu...
Ibnu Aisy Ramadhan
Ibnu Aisy Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Sejarah

Suka kacang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menciptakan Lingkungan Yang Harmonis Ditengah Masyarakat Multikultural

23 Desember 2024   19:45 Diperbarui: 23 Desember 2024   20:27 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Multikultural tentu tak asing ditelinga kita, Indonesia sering dikatakan sebagai negara multikultural. Lantas, apa pengertian multikultural itu sendiri? Multikultural merupakan suatu kondisi dimana terdapat keberagaman etnis, budaya, hingga agama dalam masyarakat. Indonesia dengan luas dan terpisahnya wilayah satu dengan yang lain tentu menciptakan masyarakat yang bisa dikatakan "sangat" multikultural.

Keharmonisan atau toleransi yang tinggi dirasa menjadi kunci dalam penanganan masyarakat yang multikultural. Adanya keberagaman menjadikan rentannya terjadi suatu konflik, di Indonesia sendiri sering terjadi konflik antara kelompok-kelompok masyarakat. Misalnya, penolakan pembangunan tempat ibadah di Cirebon, hingga Tragedi Sampit yang memakan banyak korban. Dengan seriusnya masalah yang timbul akibat perbedaan pandangan itu, penerapan konsep multikulturalisme yang mengedepankan toleransi. Melalui pendekatan ini kita dapat menciptakan lingkungan yang harmonis, di mana setiap individu merasa diterima dan dihargai tanpa memandang latar belakang budaya atau etnisnya.

Peralihan Masyarakat Indonesia, dari Majemuk Menuju Multikuturalisme

Berbeda dengan mutikulturalisme yang memiliki kesepakatan bersama, masyarakat majemuk juga hidup secara berdampingan tetapi terpisah-pisah atau memiliki aturan sendiri-sendiri. Pada awalnya Indonesia memiliki masyarakat yang majemuk, hasil dari peninggalan kolonialisme Belanda. Pemerintah kolonial membagi masyarakat berdasarkan suku, etnis, dan agama dengan tujuan memecah belah untuk memudahkan mereka dalam menguasai Indonesia.

Meski setelah kemerdekaan, Indonesia tetap mengalami kesulitan untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan inklusif. Tetapi setelah terjadinya Reformasi, proses menuju masyarakat multikulturalisme semakin membuahkan hasil. Strategi yang diterapkan untuk memperkukuh toleransi adalah melalui pendidikan multikultural. Sekolah dan Universitas menjadi media untuk menyalurkan betapa pentingnya toleransi, mereka mulai mengajarkan nilai-nilai toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan, dengan tujuan menciptakan generasi yang lebih terbuka dan inklusif.

Pemerintah juga memainkan peran dengan menciptakan beberapa  kebijakan yang mendukung inklusi dan kesetaraan. Kebijakan-kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi diskriminasi dan menciptakan kesempatan yang sama bagi semua kelompok budaya, etnis, dan agama. Selain itu, upaya untuk mempromosikan dialog antarbudaya melalui media dan seni juga membantu mengurangi kesalahpahaman dan konflik.

Perubahan masyarakat majemuk menuju masyarakat multikultural adalah perjalanan bangsa Indonesia melalui proses yang panjang dan kompleks. Upaya kolaboratif dari semua pihak untuk menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan inklusif juga sangat diperlukan.

Dampak Keberagaman Masyarakat

  • Dampak Positif
  • Kekayaan Budaya: Dengan adanya keberagaman, tentu hal ini membawa banyaknya tradisi, bahasa, dan adat istiadat.
  • Pengembangan Ekonomi: Karena keberagamaan yang ada, dapat menarik para wisatawan asing yang berdampak baik bagi perekonomian.
  • Toleransi dan Empati: Keberagaman juga menumbuhkan rasa toleransi karena kita dapat berinteraksi dengan warga berlatarbelakang berbeda.

 

 

  • Dampak Negatif
  • Konflik: Tentu adanya perbedaan menjadi faktor utama adanya konflik antar kelompok.
  • Diskriminasi: Diskriminasi biasanya dilakukan kelompok mayoritas terhadap minoritas.
  • Kesulitan Berinteraksi: Adanya suatu perbedaan juga menyababkan terhambatnya interaksi, seperti berbedanya bahasa yang digunakan, dan rasa tidak cocok dengan individu dengan latar belakang yang berbeda.

Upaya Pengharmonisan 

Cara yang dinilai sangat efektif sebagai penyelesaian masalah keberagaman adalah melalui pendidikan. Dengan pendidikan multikultural, generasi muda dapat diajarkan tentang pentingnya menghormati dan menghargai perbedaan, serta bagaimana hidup harmonis dalam masyarakat yang beragam.

Selain pendidikan, dialog-dialog antar kelompok juga dapat meminimalisir kesalahpahaman. Melalui forum-forum diskusi, seminar memungkinkan anggota masyarakat dari latar belakang budaya yang berbeda untuk berbicara, berbagi pandangan, dan mencari solusi bersama untuk masalah yang dihadapi.

Pemerintah juga memiliki peran penting dalam menciptakan kebijakan yang mendukung inklusi dan kesetaraan bagi semua kelompok masyarakat. Kebijakan ini harus memastikan bahwa semua warga negara memiliki akses yang sama terhadap peluang pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik. Kebijakan yang inklusif dapat membantu mengurangi diskriminasi dan meningkatkan rasa persatuan di antara berbagai kelompok masyarakat.

Referensi

            Rosyada, D. (2014). Pendidikan multikultural di Indonesia sebuah pandangan konsepsional. Sosio-Didaktika: Social Science Education Journal, 1(1), 1-12.

Bahrudin, B., & Anjana, F. Sejarah Indonesia: Peralihan Konsep Masyarakat Majemuk ke Masyarakat Multikultural.

            Suciartini, N. N. A. (2017). Urgensi pendidikan toleransi dalam wajah pembelajaran sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Jurnal Penjaminan Mutu, 3(01), 12-22.

            Putra, S. D. E. (2017). Menjernihkan Pluralisme di Indonesia Modern. PLURALISME, MULTIKULTURALISME, 59.

            Saddam, S., Mubin, I., Sw, D. E. M., Sulystyaningsih, N. D., Rahmandari, I. A., & Risdiana, R. (2020). Perbandingan Sistem Sosial Budaya Indonesia Dari Masyarakat Majemuk Ke Masyarakat Multikultural. Historis: Jurnal Kajian, Penelitian Dan Pengembangan Pendidikan Sejarah, 5(2), 136-145.

Sipuan, S., Warsah, I., Amin, A., & Adisel, A. (2022). Pendekatan Pendidikan Multikultural. Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal, 8(2), 815-830.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun