Mohon tunggu...
Pendidikan Pilihan

Merefleksi Kompetensi Guru

24 November 2018   21:03 Diperbarui: 24 November 2018   20:49 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Peradaban suatu bangsa kedepan sangat bergantung kepada kulitas anak-anak kita sekarang, kualitas dibentuk melalui proses pendidikan, dengan demikian guru mempunyai peran kunci untuk menjadikan bangsa ini sebagai bangsa yang di segani atau dilecehkan dalam lingkup pergaulan dunia.

Untuk itu pemerintah secara serius meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, hal ini bisa terlihat dari gelontoran dana yang mencapai Rp. 444,131 triliun atau 20% dari total APBN 2018 ditambah 20% dari APBD dan jumlahnya akan terus bertambah dari tahun ke tahun. Sebagian besar dana tersebut diperuntukan untuk gaji dan tunjangan guru, seyogyanya besaran dana yang cukup fantastis ini menjadi stimulus yang signifikan terhadap lompatan besar kemajuan pendidikan di Indonesia.

Namun realitanya tidak demikian, Data UNESCO dalam Global Education Monitoring (GEM) Report memperlihatkan, pendidikan di Indonesia hanya menempati peringkat ke-10 dari 14 negara berkembang. Sedangkan komponen penting dalam pendidikan yaitu guru menempati urutan ke-14 dari 14 negara berkembang di dunia.

Urutan buncit kualitas Guru Indonsia merupakan hal yang sangat memilukan dan menyayat hati, namun itulah realitanya. Suka tidak suka kita harus akui hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015, rata-rata nasional hanya 44,5 jauh di bawah nilai standar 75. Dari 3,9 juta guru yang ada saat ini, masih sebanyak 25% guru yang belum memenuhi syarat kualifikasi akademik S1, dan 52% guru belum memiliki sertifikat profesi ditambah guru yang mengajar tidak sesuai dengan bidangnya.

Bahkan kompetensi Pedagodik, yang menjadi kompetensi utama guru pun belum menggembirakan. Dalam mengajar, Guru tidak berusaha untuk memahami karakteristik, bakat dan minat peserta didiknya dan tekesan acuh yang penting mengajar terserah muridnya mengerti atau tidak, mengajar dianggapnya hanya sebatas transfer knowladge, padahal yang jauh lebih penting dari itu adalah bagaimana mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didik agar menjadi manusia yang bermartabat, Guru menganggap tugasnya hanya sebatas mengajar di kelas, sehingga terkesan tidak peduli dengan apa yang dilakukan anaknya diluar kelas. 

Padahal dalam UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 1, ayat (1), secara tegas disebutkan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Mutu pendidikan ada di tangan guru. Kurikulum memang penting, tapi tidak urgen bagi kualitas pendidikan. Menteri sehebat apapun tidak terlalu penting bagi mutu pendidikan. Kasihan dunia pendidikan kita. Sudah terlalu banyak diskusi tentang teori-teori untuk memajukan pendidikan. Terlalu banyak berdebat tentang pelaksanaan kurikulum. 

Tapi sayang, kita terlalu sedikit bertindak untuk membenahi kompetensi dan mentalitas Guru dalam mendidik. Ketahuilah, Guru akan sulit menerima perubahan jika kompetensinya rendah. Pendidikan akan semakin rumit ke depan bila kualitas Guru kita memang lemah. Maka kompetensi Guru harus segera ditingkatkan, itulah titik penting mutu pendidikan Indonesia.

Saat ini sangat dibutuhkan Guru-Guru yang mampu mengubah kurikulum menjadi unit pelajaran yang mampu menembus ruang-ruang kelas. Kelas sebagai ruang sentral interaksi guru dan siswa harus menyenangkan. Guru tidak butuh kurikulum yang mematikan kreativitas. Seharusnya, guru menjadi sosok yang tidak dominan di dalam kelas. 

Guru bukan orang yang tahu segalanya. Guru bukan pendidik yang berbasis kunci jawaban. Tapi, guru yang mampu menuntun dan membimbing anak didiknya agar dapat meng eksplor kemampuan dan ktreativitas yang di miliki anak didiknya sehingga menjadi manusia yang beriman dan ber akhlaqul karimah, mandiri, cerdas dan terampil dalam berbagai disiplin ilmu.   .

Persoalan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia tentu tidak bisa dijawab dengan cara mengubah kurikulum. Atau, bahkan mengganti Menteri atau Dirjen. Kualitas pendidikan hanya bisa dijawab oleh kualitas Guru. Guru yang profesional, guru yang berkualitas adalah jaminannya. Tanpa perbaikan kualitas Guru maka kualitas pendidikan akan tetap tertinggal.

Sudah saatnya Guru merefleksi diri akan tugas besarnya sebagai "Agen of Change"  pendidikan. UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan Guru sebagai agen pembelajaran yang harus menjadi fasilitator, motivator, pemacu, perekayasa pembelajaran, dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik. 

Untuk itulah Guru harus memiliki kompetensi yang mumpuni. Di dalam UU No. 14/2005 pasal 10 ayat (1) disebutkan  bahwa "Kompetensi Guru, meliputi Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial dan Kompetensi Profesional. Dengan Kompetensi Pedagogik, Guru diharapkan memahami karakteristik peserta didik secara mendalam sehingga mampu menyuguhkan pembelajaran yang betul -- betul disenangi dan digemari oleh peserta didik serta tidak membosankan. 

Dengan Kompetensi Kepribadian diharapkan Guru memilki kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Dengan Kompetensi Profesional yang dimiliki, Guru hendaknya menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam, dan mampu mengajarkannya kepada peserta didik dengan variasi metode pembelajaran yang tepat dan mudah dipahami peserta didik, melakukan penelitian tindakan kelas dalam rangka terus ber inovasi mencari formula yang ideal dalam pembelajaran. 

Dengan Kompetensi Sosial Guru diharapkan mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Dengan empat kompetensi ini Guru diharapkan mampu merefleksikan diri akan kompetensi keguruannya.

Selamat hari guru, mari kita jadikan sebagai momentum untuk terus merefleksi diri agar kompetensi guru semakin lebih baik dari waktu-waktu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun