Mohon tunggu...
IBee Martin
IBee Martin Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Refleksi Hari Anak Nasional, Anak dan Pernikahan Usia Dini (Oleh: Ibrahim Barsilai Jami)

15 Agustus 2018   14:46 Diperbarui: 15 Agustus 2018   23:06 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

"Data ini angka yang cukup tinggi. Bayangkan saja jika ada 100 perkawinan di Indonesia maka 23 diantaranya perkawinan yang didalamnya adalah anak," ujarnya.

Dikatakan, Indonesia juga tercatat salah satu dari 10 negara di dunia atau tepatnya di urutan ke-7 dengan angka pengantin anak tertinggi atau tertinggi kedua di Asean setelah Kamboja.

Berdasarkan data UNICEF tahun 2016, disebutkan bahwa angka pengantin anak lebih banyak terjadi di pedesaan dengan angka 27,11 persen, dibandingkan di perkotaan berada pada angka 17,0 persen.

Menurut data BPS Sulbar tahun 2015 merilis ada 11,58 persen anak di Sulbar menikah pada usia di bawah 16 tahun. Kemudian laporan BPS tahun 2016 analisis data perkawinan anak di Provinsi Sulbar menempati urutan pertama di Indonesia dengan nilai 37 persen.

"Hal ini diperkuat dengan pendataan keluarga terkait anak usia pertama di tahun 2017. Bahwa untuk perempuan yang menikah di bawah usia 21 tahun mencapai 117.741 orang dan laki-laki yang menikah dibawah 25 tahun mencapai 94.567 orang," jelasnya.

Yohana menambahkan, "Melihat dari angka ini, sudah kewajiban kita semua bersama seluruh unsur pemerintah dan masyarakat Sulbar termasuk media, untuk bersama-sama menurunkan perkawinan anak usia dini sehingga bisa menyelamatkan hak-hak anak untuk tumbuh kembang termasuk perlindungan khusus," harapnya. UntukUntuk diketahui, Sulbar merupakan provinsi ke-33 terbentuk di Indonesia dengan jumlah penduduk 1,3 juta jiwa.

Peran orang tua dan Pendidikan keluarga

Keluarga memegang peranan penting dalam pembentukan karakter seorang anak. Anak-anak yang bertumbuh dalam lingkungan keluarga yang terkontrol dapat terhindar dari berbagai pergaulan buruk. Keluarga harus menerapkan aturan-aturan dan norma-norma kepada seorang anak dalam bergaul atau berinteraksi dengan dunia luar.

Anak-anak harus dilatih untuk menempatkan diri dengan baik ketika berada di suatu lingkungan atau pergaulan tertentu. Penanaman nilai-nilai sosial ini diharapakan dapat membuat seorang anak menjadi lebih "aware" terhadap situasi dimana dia berada.

Para orang tua sejak dini harus memberikan perhatian serius atas perkembangan anak-anak mereka. Apalagi saat ini, kita hidup di era  teknologi dan informasj yang sangat terbuka dan berkembang pesat. Anak-anak dengan mudah dapat mengakses informasi dari berbagai sumber termasuk media sosial untuk mengenal dunia luar bahkan mengenal teman baru atau lawan jenisnya.

Pendidikan dalam keluarga akan mampu menolong anak-anak untuk  berhati-hati dalam pergaulan atau berkenalan dengan teman barunya. Anak yang mendapatkan arahan yang cukup dari orang tua akan lebih mampu menjaga dirinya dari pengaruh negatif dunia luar termasuk pergaulan bebas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun