Layanan tabungan yang ditawarkan oleh bank konvensional memberikan bunga yang pengelolaan dananya bercampur dengan riba dari layanan pinjaman. Tambahan bunga ini menjadi sesuatu yang dihindari oleh orang-orang muslim yang ingin menabung uangnya dengan menaati aturan yang sudah ditetapkan dalam agama Islam. Tidak adanya bunga tersebut meningkatkan jumlah masyarakat yang menyimpan uangnya ke bank syariah dan menambah savings negara karena dana tersebut tersimpan dalam sektor formal.
3) Meningkatkan stabilitas keuangan
Perbankan syariah dinilai lebih tidak rentan terhadap krisis ekonomi. Fenomena siklus naik dan turunnya perekonomian (boom-bust cycle) disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya akibat rentannya perbankan konvensional terhadap high leveraging, wholesale financing, dan penggunaan instrumen keuangan derivatif yang tidak dioperasikan dalam perbankan syariah.
4) Kualitas lembaga modern kurang relevan dalam perbankan syariah
Penyebaran bank syariah tidak bergantung kepada kualitas lembaga-lembaga formal karena diasumsikan Islam memiliki lembaga-lembaga yang menangani masalah di antara beberapa pihak dengan aturan syariah tanpa bantuan lembaga modern.
5) Melayani pendanaan aktivitas yang dinilai etis dan sesuai dengan moral
Perbankan syariah hanya melayani pendanaan aktivitas yang sesuai dengan moral yang diajarkan oleh ajaran agama Islam, sehingga dapat dipastikan kegiatan-kegiatan yang dinilai buruk seperti pendanan perjudian tidak akan diperbolehkan. Hal-hal buruk ini dapat berdampak pada kerugian orang lain, terutama orang-orang miskin dan menciptakan ketimpangan sosial dan ekonomi yang semakin tinggi.
6) Kesulitan dalam mengelola resiko
Karena perbankan syariah tidak diperbolehkan menggunakan transaksi derivatif atau spekulasi, mitigasi resiko menjadi lebih sulit dilakukan.
7) Memiliki porsi yang kecil dalam skala ekonomi
Perkembangan yang masih baru menyebabkan porsi perbankan syariah dalam skala ekonomi lebih kecil dibandingkan dengan perbankan konvensional.