Mohon tunggu...
IBEC FEBUI
IBEC FEBUI Mohon Tunggu... -

IBEC FEB UI adalah organisasi himpunan untuk mahasiswa Ilmu Ekonomi Islam dan Bisnis Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia. IBEC FEB UI memiliki tujuan untuk menjadi pionir terdepan dalam kajian ekonomi dan keuangan islam tingkat mahasiswa. IBEC FEB UI memiliki fungsi sebagai organisasi kajian dan penelitian ekonomi dan keuangan islam dan disyiarkan melalui berbagai wadah yang ada, selain itu IBEC FEB UI memiliki fungsi sebagai organisasi yang menaungi kebutuhan mahasiswa Ilmu Ekonomi Islam dan Bisnis Islam FEB UI.

Selanjutnya

Tutup

Money

INSPIRE: Islamic Banking: Good For Growth?

9 April 2018   18:02 Diperbarui: 6 Mei 2018   16:42 548
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Layanan tabungan yang ditawarkan oleh bank konvensional memberikan bunga yang pengelolaan dananya bercampur dengan riba dari layanan pinjaman. Tambahan bunga ini menjadi sesuatu yang dihindari oleh orang-orang muslim yang ingin menabung uangnya dengan menaati aturan yang sudah ditetapkan dalam agama Islam. Tidak adanya bunga tersebut meningkatkan jumlah masyarakat yang menyimpan uangnya ke bank syariah dan menambah savings negara karena dana tersebut tersimpan dalam sektor formal.

3) Meningkatkan stabilitas keuangan

Perbankan syariah dinilai lebih tidak rentan terhadap krisis ekonomi. Fenomena siklus naik dan turunnya perekonomian (boom-bust cycle) disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya akibat rentannya perbankan konvensional terhadap high leveraging, wholesale financing, dan penggunaan instrumen keuangan derivatif yang tidak dioperasikan dalam perbankan syariah.

4) Kualitas lembaga modern kurang relevan dalam perbankan syariah

Penyebaran bank syariah tidak bergantung kepada kualitas lembaga-lembaga formal karena diasumsikan Islam memiliki lembaga-lembaga yang menangani masalah di antara beberapa pihak dengan aturan syariah tanpa bantuan lembaga modern.

5) Melayani pendanaan aktivitas yang dinilai etis dan sesuai dengan moral

Perbankan syariah hanya melayani pendanaan aktivitas yang sesuai dengan moral yang diajarkan oleh ajaran agama Islam, sehingga dapat dipastikan kegiatan-kegiatan yang dinilai buruk seperti pendanan perjudian tidak akan diperbolehkan. Hal-hal buruk ini dapat berdampak pada kerugian orang lain, terutama orang-orang miskin dan menciptakan ketimpangan sosial dan ekonomi yang semakin tinggi.

6) Kesulitan dalam mengelola resiko

Karena perbankan syariah tidak diperbolehkan menggunakan transaksi derivatif atau spekulasi, mitigasi resiko menjadi lebih sulit dilakukan.

7) Memiliki porsi yang kecil dalam skala ekonomi

Perkembangan yang masih baru menyebabkan porsi perbankan syariah dalam skala ekonomi lebih kecil dibandingkan dengan perbankan konvensional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun