Â
ISLAMIC BANKING: GOOD FOR GROWTH?
Patrick Imam dan Kangni Kpodar (2016)
Oleh Nurul Rahmi Damayanti
Pendahuluan
Perbankan syariah telah hadir sebagai penyedia jasa keuangan yang produk-produknya disesuaikan dengan hukum Al-Quran dan Hadits. Hal ini tentu saja menjadi nilai tambah tersendiri terutama di negara-negara dengan populasi muslim yang tinggi sehingga semakin banyak masyarakat yang bersedia menaruh kepercayaan kepada bank-bank syariah dalam mengelola keuangannya. Hal ini terbukti dari pesatnya pertumbuhan perbankan syariah di dunia sejak pertama kali muncul pada tahun 1960an di Mesir. Selain pada sektor perbankan, kini dapat kita temui jasa-jasa keuangan lain berbasis syariah seperti pasar modal syariah, obligasi syariah, pegadaian syariah, hingga layanan asuransi syariah yang menunjukkan bahwa jasa keuangan syariah dibutuhkan oleh masyarakat.
Beberapa penelitian menunjukkan korelasi yang positif antara perkembangan keuangan dengan pertumbuhan ekonomi. Menurut King dan Levine (1993a, 1993b dan 1993c) dan Levine (1973) yang dikutip dalam jurnal ini, membuktikan dengan melakukan penelitian teoritis dan empiris bahwa perkembangan sektor keuangan menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, masih ada pertanyaan yang belum terjawab mengenai pernyataan tersebut terhadap perbankan syariah. Apakah perkembangan perbankan syariah juga berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi?
Pertama-tama mari kita kenali terlebih dahulu beberapa hal tertentu yang membedakan perbankan konvensional dan perbankan syariah, meskipun keduanya merupakan lembaga yang bertujuan memaksimalkan profit dengan menghimpun dan meyalurkan kembali dana ke masyarakat. Berikut atribut-atribut yang membuat perbankan syariah berbeda dengan perbankan konvensional:
1) Menyediakan jasa pinjaman tanpa jaminan
Masyarakat yang ingin meminjam uang dari bank tidak membutuhkan aset untuk dijadikan jaminan pinjaman serta tidak ada bunga atau riba yang ditimpakan kepada peminjam. Hal ini menarik lebih banyak masyarakat untuk berani berinvestasi dengan dana pinjaman tersebut sehingga meningkatkan jumlah wirausahawan dalam suatu negara dan menciptakan ekonomi yang tumbuh lebih pesat.
2) Meningkatkan tabungan (capital accumulation)