Proses pengumpulan Al-Qur'an dimulai sejak awal penurunan wahyu kepada Nabi Muhammad Saw. Proses ini terbagi menjadi dua periode:
*Pengumpulan melalui Hafalan :
Pada awalnya, para sahabat menghafal ayat-ayat Al-Qur'an. Nabi Muhammad Saw. memerintahkan mereka untuk menghafalkan ayat-ayat yang diturunkan, dan di antara sahabat ada tujuh hafidh yang terkenal. Penulisan juga digunakan seiring waktu, dengan para sahabat yang ditunjuk sebagai penulis wahyu.
Periodisasi Pengumpulan Al-Qur'an: Pada Masa Ab Bakar
Ketika Ab Bakar menjadi khalifah, ia dihadapkan pada berbagai masalah, termasuk kemurtadan. Hal ini mendorong Usman untuk mengusulkan pengumpulan Al-Qur'an. Ab Bakar akhirnya setuju, dan Zayd bin Thbit diberi tugas untuk mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur'an yang tersebar dan menuliskannya dalam lembaran-lembaran. Setelah sekitar satu tahun, proses ini selesai, dan kumpulan Al-Qur'an disimpan dalam kotak kulit.
Periodisasi Pengumpulan Al-Qur'an: Pada Masa Umar Bin Khattab
Ketika Umar bin Khattab memimpin, fokusnya adalah menyebarluaskan Islam ke berbagai wilayah. Ia mengutus para sahabat yang menghafal Al-Qur'an untuk mengajar penduduk setempat. Ini menyebabkan perbedaan dalam pelafalan kata-kata Al-Qur'an antar wilayah. Meskipun tidak secara aktif mengatasi perbedaan qiraat, Umar memainkan peran penting dalam menyebarkan pemahaman Al-Qur'an di berbagai wilayah. Periode kepemimpinannya adalah tentang menjalankan ajaran Islam dalam praktek di luar kota Madinah.
Periodisasi Pengumpulan Al-Qur'an: Pada Masa Usman bin 'Affan
Pada masa Uthman bin Affan, terjadi masalah terkait perbedaan bacaan Al-Qur'an yang diucapkan oleh orang-orang dari berbagai wilayah. Usman memutuskan untuk meresmikan satu versi Al-Qur'an yang disebut "Qur'an 'Usmani," yang dianggap sebagai referensi yang sah. Ia mengutus Zayd bin Thabit untuk mengumpulkan naskah-naskah yang ada, dan menghapuskan perbedaan-perbedaan dalam bacaan yang telah mulai muncul.
Pada saat itu, Usman memerintahkan agar salinan Al-Qur'an yang telah disusun ini harus disebar ke seluruh wilayah Islam dan salinan aslinya di Madinah dihapus. Dengan demikian, Al-Qur'an yang sama, dalam bentuk yang sama, akan diajarkan dan diikuti di seluruh wilayah Islam. Keputusan Usman ini memainkan peran besar dalam menjaga kesatuan dan keseragaman Al-Qur'an dalam seluruh umat Islam.
Pengumpulan Al-Qur'an dan Peran Sahabat dalam Prosesnya