Mohon tunggu...
Hardian Mursito
Hardian Mursito Mohon Tunggu... Guru - guru

hardian mursito, hobi : menyenangkan orang lain; topik : Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Money

Profesionalisme Guru sebagai Indikator Keberhasilan dalam Peningkatan Prestasi Belajar Siswa

16 Juni 2016   08:58 Diperbarui: 16 Juni 2016   14:14 11700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan

Dewasa ini kita telah mempunyai visi 2025 sebagai visi jangka panjang dalam kehidupan bernegara. Dari visi 2025 tersebut dijabarkan berbagai kebijakan dalam semua sektor kehidupan berbangsa. Salah satu kebijakan yang lahir dari vivi serta misi tersebut adalah kebijakan pendidikan dan kebijakan publik. Sehingga dibutuhkan pemimpin yang dapat merumuskan kebijkan pendidikan dan kebijakan publk yang tepat. Hal ini berarti para pemimpin haruslah mempunyai pengetahuan dan visi mengenai hakikat pendidikan untuk rakyat Indonesia dan berikutnya mereka harus mempunyai pengetahuan dan visi tentang kebijakan publik yang sesuai dengan platform kehidupan bernegara Indonesia (Tilaar dan Nugroho:2008:8)

Pendidik profesional yang dimaksud adalah pendidik yang berkualitas, berkompetensi, dan pendidik yang dikehendaki untuk mendatagkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses belajaar mengajar siswa yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang baik (Hamalik,. 2006:36).

Akan tetapi melihat realitas yang ada, keberadaan guru profesional sangat jauh dari apa yang dicita-citakan. Menjamurnya sekolah-sekolah yang rendah mutunya memberikan suatu isyarat bahwa guru profesional hanyalah sebuah wacana yang belum terealisasi. Hal itu menimbulkan suatu keprihatinan yang tidak hanya datang dari kalangan akademis, akan tetapi orang awam sekalipun ikut mengomentari ketidakberesan pendidikan dan tenaga pendidik yang ada. Kenyataan tersebut menggugah kalangan akademis, sehingga mereka membuat perumusan untuk meningkatkan kualifikasi guru melalui pemberdayaan dan peningkatan profesionalisme guru dari pelatihan sampai dengan inkuiri agar guru memiliki kualifikasi pendidikan minimal strata satu (S-l).

Yang menjadi permasalahan adalah guru hanya memahami instruksi tersebut sebagai formalitas untuk memenuhi tuntutan kebutuhan yang sifatnya administratif. Sehingga kompetensi guru profesional dalam hal ini tidak menjadi prioritas utama. Dengan pemahaman tersebut, konstribusi untuk siswa menjadi kurang diperhatikan bahkan terabaikan. Bertolak kondisi itulah pemerintah memunculkan program sertifikasi guru, yang tertuang dalam undang-undang No. 14 tentang 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD). Dimana di dalamnya disebutkan bahwa guru yang memiliki sertifikat pendidik berhak mendapatkan intensif berupa tunjangan profesi. Pemberian tunjangan profesi ini tidak hanya guru yang bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi juga guru non PNS. Selama yang bersangkutan memiliki sertifikat pendidik, harapan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan baik dan sisi proses (layanan) maupun hasil (luaran) pendidikan.

Permasalahan pendidikan tidak hanya terletak pada guru atau siswa saja akan tetapi juga masyarakat dan pemerintah yang turut andil dalam masalah pendidikan. Maka dari itu pemerintah berusaha memperbaiki mutu pendidikan, melalui sistem pendidikan yang diciptakan pemerintah mengharapkan terbentuknya manusia Indonesia yang memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang tinggi diikuti oleh budi pekerti yang baik.

Ada tiga syarat utama yang harus diperhatikan dalam pembangunan pendidikan agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), yaitu: kurikulum, media pembelajaran, guru dan tenaga kependidikan yang profesional. Pendidik yang profesional diharapkan akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif, menyenangkan, dan akan lebih mampu mengelola kelas nya, sehingga kegiatan belajar para peserta didik akan berada pada taraf optimal.

Kesuksesan pendidikan bukan sekedar mengahadirkan peserta didik memenuhi kelas di sekolah. Tantangan terberat justru memastikan para peserta didik mendapatkan layanan pendidikan bermutu sehingga mereka mampu mencapai tujuan belajar, menyelesaikan sekolah, dan memiliki kemampuan menghadapi masa depan. Untuk mencapai pendidikan yang berkualitas, guru memiliki peran penting dan strategis.

Institusi penyelenggara pendidikan membutuhkan guru ideal, berkualitas, terlatih, dan bermotivasi tinggi alam menjlani profesi dan tanggung jawabnya. Guru harus mampu menjaga keseimbangan antara tuntutan untuk berbuat normatif ideal dengan suasana kehidupan masa kini yang ditandai dengan pola kehidupan materialistis, pragmatif, individualistis, kompetitif, dan lain sebagainya. Apabila guru mampu bertugas dan berperan secara profesional, maka pembelajaran akan berlangsung efektif.

Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, aspek utama yang ditentukan adalah kualitas guru. Sukes tidaknya para peserta didik dalam belajar di sekolah, salah satu nya tergantung pada pendidik. Mengingat keberadaan pendidik dalam proses kegiatan belajar mengajar sangat berpengaruh, maka sudah semestinya kualitas pendidik harus diperhatikan dan ditingkatkan. Salah satu usaha yang dapat dilakukan melalui kualifikasi pendidikan guru sesuai dengan persyaratan minimal yang ditentukan syarat-syarat guru profesional.

Metode penelitian yang digunakan adalah metode survei dengan pendekatan regresi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun