Penulis merupakan seorang Penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Menjadi salah satu dari delapan puluh lima ribu orang (1/85.000) yang mendaftar, penulis dengan uluran tangan Tuhan bisa masuk ke tahap wawancara, hingga lolos menjadi salah satu Penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud.
Persyaratan Khusus Beasiswa Unggulan Kemendikbud
a. Beasiswa Program Sarjana (S1)
1) Lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
2) Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
3) Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi;
4) Bagi mahasiswa on-going program sarjana (S1), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
5) Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Ristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
6) Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 500, PTE Academic: 34, IBT: 52, IELTS: 5.0;
7) Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan: a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”; b) ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.000 kata dan paling banyak 1.500 kata; c) essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.