Bahwa nantinya di Ibu Kota Nusantara, akan terdapat beberapa desa yang statusnya akan tetap menjadi desa dan berada di tengah-tengah Ibu Kota Nusantara. Oleh karena itu, indikator ini juga harus diperhatikan sebagaimana tupoksi dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa.
Sebenarnya banyak perspektif dalam melaksanakan pengawasan. Namun, pada hakikatnya Indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP) ini menekankan pengawasan yang mencegah terjadinya kerugian negara maupun tindak pidana korupsi. Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara adalah bertahap, masih banyak dinamika, perubahan, bahkan reformasi di dalamnya. Namun, pengawasan harus tetap dilaksanakan secara optimal. Dengan demikian, penulis menyampaikan bahwa sebagai pemerintah daerah khusus, Otorita Ibu Kota Nusantara juga harus diawasi. Tidak hanya pengawasan yang formalitas, namun pengawasan yang berkualitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H