3. Perizinan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
Perizinan juga tidak kalah penting dari indikator lainnya. Bahwa pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara dengan masuknya berbagai macam pihak dan kepentingan harusnya menggunakan izin dari pemerintah. Oleh karena itu, pengawasan perizinan menjadi penting demi mencegah terjadinya masuknya kepentingan pribadi (conflict of interest).
4. Keberadaan APIP
Keberadaan APIP juga harus diperhatikan. Sebagaimana tantangan dari pemerintah daerah saat ini yaitu memperkuat kelembagaan APIP, sehingga tidak hanya sebatas watchdog, namun quality assurance dari Otorita Ibu Kota Nusantara.
5. Manajemen ASNÂ
Mewujudkan ASN/Pegawai IKN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik menjadi keharusan sebagaimana cita-cita dari Undang-Undang Ibu Kota Nusantara. Demi terciptanya birokrat yang handal dan tidak birokratis.
6. Optimalisasi Pajak Daerah
Berkaitan dengan hal tersebut, optimalisasi sumber-sumber PAD perlu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah. Untuk itu diperlukan intensifikasi dan ekstensifikasi subyek dan obyek pendapatan. Hal ini diharapkan demi mendukung keuangan Otorita Ibu Kota Nusantara.
7. Manajemen Aset Daerah
Melaksanakan pengelolaan aset/ Barang Milik Daerah (BMD berdasarkan prinsip dasar-dasar manajemen aset terhadap aset/BMD dengan mengikuti landasan kebijakan yang diatur berdasarkan Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keppres, Kepmen dan Surat Keputusan lainnya.
8. Tata Kelola Keuangan Desa