Mohon tunggu...
Mahéng
Mahéng Mohon Tunggu... Penulis - Travel Writer

Lahir di Aceh, Terinspirasi untuk Menjelajahi Indonesia dan Berbagi Cerita Melalui Karya

Selanjutnya

Tutup

Book Pilihan

Buku Murah Rp1.000? Hati-hati, Palsu! Ancaman Pembajakan Buku Bagi Literasi Bangsa

20 Mei 2024   11:31 Diperbarui: 20 Mei 2024   11:36 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat yang membeli buku dalam jumlah tertentu dalam satu tahun akan mendapatkan potongan pajak pribadi sekitar RM100. Kebijakan ini mendorong masyarakat untuk membeli buku dan meningkatkan minat baca.

Wawan bercerita di India terdapat komite khusus yang bertugas mengawal harga kertas. Komite ini berperan dalam mengendalikan harga kertas sehingga tingkat produksi buku di India relatif stabil dan jauh lebih besar dibandingkan dengan Indonesia.

Harga kertas yang stabil merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kelangsungan industri perbukuan. Fluktuasi harga kertas dapat menyebabkan kenaikan biaya produksi buku, dan pada akhirnya membebani konsumen. Belum lagi ongkos kirim ke daerah yang jauh dari Pulau Jawa terkadang lebih mahal dari harga buku itu sendiri.

Pembajakan Buku Tidak Hanya Dilakukan oleh Pembeli

Pelanggaran hak cipta tidak hanya dilakukan oleh pembeli. Suhairi Ahmad, salah satu peserta diskusi, menceritakan pengalamannya melihat praktik penerbitan yang tidak etis di beberapa penerbit di Yogyakarta, yang menerapkan prinsip "asal terjemahkan, asal terbitkan, asal dijual" karya orang lain tanpa izin resmi. Pelaku pelanggaran hak cipta ini pun beragam, dari penerbit kecil hingga besar.

Selain itu, diskusi juga membahas tentang minimnya regulasi yang jelas terkait berbagai aspek industri perbukuan, termasuk pengupahan pekerja buku. Biaya layout dan proofreading, misalnya, masih bervariasi dan belum memiliki standar yang jelas.

Selain membahas maraknya pembajakan buku oleh toko buku abal-abal dan pelanggaran hak cipta oleh penerbit, Buku Tamu #4 juga mengangkat isu monopoli oleh beberapa penerbit besar. 

Hal ini disampaikan oleh salah satu peserta diskusi lainnya, Ahmad Hedar, yang mengamati adanya "ekosistem persaingan usaha tidak sehat" dalam industri buku pelajaran, di mana "hanya dimonopoli oleh penerbit-penerbit tertentu".

Pembajakan buku dan pelanggaran hak cipta adalah ancaman serius bagi industri perbukuan Indonesia. Dampaknya tak hanya merugikan para penerbit, penulis, dan toko buku, tetapi juga menghambat perkembangan literasi bangsa.

Apa yang bisa kita lakukan? Belilah buku original dan laporkan jika menemukan buku bajakan!

Aksi kecilmu hari ini dapat membuat perubahan besar untuk masa depan literasi Indonesia [mhg].

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun