Beda cerita jika kamu membeli properti untuk disewakan. Hal ini dapat menjadi strategi investasi yang menguntungkan, terutama jika kamu memiliki modal yang cukup atau memiliki agunan yang bisa digadai. Sehingga penyewa yang membayar tagihan cicilanmu.
Jika end in mind-mu adalah aset di hari tua, alih-alih terjebak dalam siklus KPR yang menguras keuangan, pilihlah menyewa rumah sederhana sebagai tempat tinggal.Â
Sisihkan sisa penghasilanmu untuk ditabung dalam bentuk emas murni atau logam mulia.
Para ahli keuangan sepakat: nilai emas cenderung stabil dan tidak terpengaruh inflasi. Berbeda dengan rumah, yang harganya naik sebab nilai tukar rupiah yang merosot, emas murni (bukan perhiasan) tetap terjaga nilainya.
Di tahun 2000, harga emas sebesar Rp80.000 per gram. Kini, harganya telah mencapai Rp1.000.000 per gram. Artinya, nilai emasmu telah meningkat drastis, sementara harga rumah tetap stagnan jika dilihat dari nilai emas.
Pada tahun 2000, kamu membeli rumah dengan 500 gram emas. Sampai saat ini, rumah tersebut masih dapat dibeli dengan 500 gram emas yang sama. Tentu saja, ini hanyalah ilustrasi untuk melawan bias kognitif dan menghindari jebakan marketing dari agen KPR.
Sebab itu, jika kamu ingin memiliki rumah tanpa bunga, menabunglah dalam bentuk emas. Jika kamu bersedia mencicil rumah selama 20 tahun beserta bunganya, kenapa tidak mencicil tabungan emas selama 20 tahun?
Mengingat harga emas saat ini adalah satu juta per gram, bisa jadi 20 tahun lagi harga rumah mencapai 20 juta per gram.
Jika KPR kamu hanya dapat satu rumah, dengan menabung emas selama 20 tahun ke depan, kamu bisa membeli empat rumah sekaligus, bahkan lebih!
Tentu, sekali lagi ini hanya ilustrasi kasar, kamu tetap punya kewenangan untuk menepis ide saya yang belum punya rumah ini, hehe. Kembali lagi, begin with the end in mind [mhg].
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H