Selain itu, sampah organik yang tidak bisa menjadi produk tadi juga masih bernilai. Kupas menjualnya ke tempat budidaya maggot.
Kedua, sampah residu, yaitu sampah anorganik seperti sobekan plastik yang tidak memiliki nilai ekonomi. Kupas mengolah sampah kategori residu menjadi sebuah produk paving. Sampah residu terpilah yang mengalami proses pembakaran. Setelah itu proses pencetakan yang menghasilkan paving bernilai Rp10 ribu per biji.Â
Ketiga, sampah anorganik rongsok yang masih bisa dijual kembali untuk mendapatkan nilai ekonomi. Kupas punya mekanisme pengumpulan lewat bank sampah yang tersebar di setiap dusun.Â
Bank sampah ini akan mengumpulkan sampah rongsok dari warga lalu menjualnya ke Kupas. Kategori inilah yang bisa berubah bentuk menjadi tabungan emas.Â
Kupas Panggungharjo bekerja sama dengan Pegadaian untuk mengonversi hasil jualan sampah rongsok masyarakat menjadi tabungan berupa emas. Masyarakat memiliki dua pilihan, langsung menarik hasil penjualan berupa uang tunai atau menabungnya.Â
Untuk membantu proses penjemputan sampah dari rumah-rumah masyarakat, KUPAS menggunakan aplikasi 'Pasti Angkut'.
Tarif pengangkutan sampah di KUPAS sangat fleksibel, dengan tarif sebesar seribu rupiah per satu kilogram sampah.Â
Jika dibandingkan dengan tarif layanan pengangkutan sampah yang umum di Daerah Istimewa Yogyakarta, biasanya berkisar antara 25 ribu hingga 50 ribu rupiah, tarif KUPAS terbilang lebih rendah dan lebih terjangkau bagi masyarakat.
Lewat aplikasi 'Pasti Angkut', setiap warga mendapatkan kepastian penjemputan sampahnya karena pembayaran dihitung berdasarkan pemilahan sampah yang dihasilkan.Â
Hal ini mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah secara mandiri sejak dari rumah.Â
Dengan cara ini, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan berkontribusi dalam menjaga lingkungan dengan melakukan pemilahan sampah sebelum diserahkan kepada KUPAS melalui aplikasi tersebut.