Mohon tunggu...
Mahéng
Mahéng Mohon Tunggu... Penulis - Author

Hidup adalah perpaduan cinta, tawa, dan luka. Menulis menjadi cara terbaik untuk merangkai ketiganya.

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar Artikel Utama

TPST Piyungan Kembali Ditutup Karena Overload: Konsep Bumdes KUPAS Panggungharjo Bisa Jadi Solusi

23 Juli 2023   01:57 Diperbarui: 26 Juli 2023   19:52 781
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagimu sampah, bagi kami harta. Foto: Dok Maheng di TPST Piyungan

TPST ini beberapa kali pindah pengelolaan. Dari penelusuran saya, awalnya di bawah Sub Dinas Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Yogyakarta. Kemudian pengelolaannya beralih menjadi kerjasama dengan Sekretariat Bersama Kartamantul (Yogyakarta, Sleman, Bantul).

Selanjutnya, pengelolaannya kembali diambil alih oleh pihak provinsi, lewat Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral. Saat ini, TPST berada di bawah Balai Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY sejak tahun 2019.

Pergantian pengelola itu membawa konsekuensi tersendiri terkait sampah, manajemen, hingga kesejahteraan karyawan.

Solusi sampah ala Desa Panggungharjo 

Desa Panggungharjo di Kecamatan Sewon, Bantul, punya solusi untuk mengatasi sampah. Bisa dibilang, desa ini dapat dijadikan salah satu desa percontohan dalam pengelolaan sampah.

Pengelolaan sampah di desa Panggungharjo. Foto: panggungharjo.desa.id
Pengelolaan sampah di desa Panggungharjo. Foto: panggungharjo.desa.id

Pengelolaan sampah di desa ini dilakukan oleh Kelompok Usaha Pengelola Sampah (KUPAS) yang merupakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Panggungharjo sejak 2012. Dengan kapasitas pengelolaan, KUPAS dapat menampung hingga 30 ton sampah per hari.

Layanannya kemudian ditingkatkan sejak diluncurkannya aplikasi 'Pasti Angkut' sejak Senin, 19 September 2022 lalu.

KUPAS  bertransformasi menjadi Bumdes yang pertama sebagai salah satu pilar ekonomi desa Panggungharjo. Desa Panggungharjo sendiri memiliki komitmen yang dituangkan dalam slogan "Desa Bersih Tanpa TPA". 

Bumdes Kupas menjadi ujung tombak dalam pengelolaan sampah dari masyarakat, sehingga terkelola dengan baik tanpa harus terpengaruh oleh kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seperti penutupan TPST Piyungan.

KUPAS mengelola tiga kategori sampah yang memiliki nilai ekonomi. Pertama, sampah organik berupa sisa makanan dan sampah dapur. Sampah organik di sini diproses menjadi sejumlah produk seperti pupuk kompos, media tanam lunak, dan media tanam komplit.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun