HARI INI, tanggal 22 Juni 2023, ibu kota Republik Indonesia, Jakarta, merayakan usianya yang ke-496.
Namun, dalam perjalanan sejarahnya, Jakarta telah dihadapkan dengan berbagai persoalan yang masih belum terselesaikan hingga saat ini.
Salah satu persoalan utama yang telah menghinggapi Jakarta sejak tahun 1997 adalah masalah pencemaran udara yang belum mendapatkan penyelesaian yang signifikan.
Pencemaran udara terus menjadi isu yang mengkhawatirkan dan memerlukan upaya yang lebih serius untuk mengatasinya.
Selanjutnya, data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan fakta yang jauh lebih mengerikan. Bahwa sebagian besar sampah di Jakarta merupakan sisa makanan.
Pada tahun 2021, Provinsi DKI Jakarta menghasilkan sekitar 3,08 juta ton sampah, dan dari jumlah tersebut, sekitar 27,8% merupakan sisa makanan.
Selain itu, krisis lahan makam juga menjadi perbincangan yang ramai saat ini.
Jakarta perlu mencari solusi yang efektif untuk mengatasi krisis ini, agar masyarakat dapat melaksanakan proses pemakaman dengan layak dan menghormati jenazah orang-orang tercinta.
Selain itu, masalah penurunan muka tanah atau land subsidence yang diduga disebabkan oleh ekstraksi air tanah yang berlebihan juga tengah menjadi perbincangan hangat.
Praktik ekstraksi berlebihan terhadap sumber daya air tanah telah menyebabkan penurunan permukaan tanah di berbagai area di Jakarta. Dampaknya sangat merugikan, termasuk kerusakan infrastruktur, kerusakan lingkungan, dan meningkatnya risiko banjir ketika musim hujan tiba.