Kendaraan Listrik Bukan Alternatif
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak memberikan penjelasan mengenai langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi polusi udara yang berasal dari kawasan industri.Â
Sebaliknya, dalam laporan Kompas TV, Heru justru menekankan faktor pencemaran udara adalah hasil dari pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor dan mengusulkan penggunaan kendaraan listrik sebagai solusi.
Meskipun kendaraan listrik dianggap sebagai solusi untuk mengurangi polusi udara, penting untuk dicatat bahwa sumber listrik yang digunakan juga memainkan peran penting dalam dampak lingkungan.Â
Jika listrik yang digunakan berasal dari sumber fosil seperti energi solar atau batu bara, maka dampak lingkungannya tetap akan terjadi.
Sebagai gantinya, pemerintah sebaiknya memprioritaskan perbaikan kondisi kendaraan umum agar lebih ramah difabel, dengan menyediakan fasilitas yang nyaman dan memastikan keakuratan waktu perjalanan. Langkah ini akan mendorong masyarakat untuk beralih dari penggunaan kendaraan pribadi.
Selain itu, sebaiknya subsidi kendaraan listrik dialihkan untuk mendukung tiket transportasi umum. Dengan cara ini, masyarakat akan lebih terdorong untuk menggunakan transportasi publik yang ramah lingkungan dan terjangkau.
Tentunya, kendaraan listrik memiliki keuntungan karena tidak menghasilkan emisi karbon melalui gas buangnya. Namun, perlu juga diperhatikan tentang pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik yang digunakan. Limbah baterai tersebut harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Terus-menerus menyalahkan pemerintah juga bukanlah solusi yang efektif dalam mengatasi krisis iklim dan polusi udara.Â
Meskipun pemerintah memiliki peran penting dalam menyusun kebijakan dan regulasi yang mendukung keberlanjutan lingkungan, namun perubahan yang signifikan membutuhkan kerja sama dari semua pihak.