Â
Dalam rangka mewujudkan good governance yang efektif mendukung pencegahan korupsi diperlukan partisipasi dari berbagai pihak. Mengingat korupsi adalah kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime), maka harus dibrantas dengan cara-cara yang juga luar biasa. Pemberantasan korupsi dan pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggungjawab para penegak hukum namun juga perlu adanya partispasi dari seluruh lapisan masyarakat. Salah satu korupsi yang menyebabkan rendahnya indeks persepsi korupsi Indonesia sehingga sampai dengan saat ini Indonesia tetap dianggap sebagai negara korup adalah banyaknya korupsi pada sektor pelayanan publik. Oleh kerena itu. para pemegang otoritas kekuasaan pada setiap level pemerintahan dan instansi pelayanan publik harus memperkuat instansinya untuk tetap berorientasi pada masrakat.
Ni Kadek Angella Alaska Sari, Mahasiswa Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mahasaraswati Denpasar.
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H