Supervisor juga mempunyai peran penting dalam pengawasan Kesehatan dan keselamatan kerja. Pengawasan yang efektif meliputi kemampuan mengidentifikasi bahaya dan risiko di area kerja serta mengambil tindakan yang tepat. Hal ini penting untuk memastikan tugas kerja dilaksanakan dengan aman.
        Dalam peraturan pemerintahan nomor 20 tahun 2012 menjelaskan bahwa Kesehatan dan keselamatan kerja adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Â
Faktor -- factor kecelakaan kerja di hotel
        Factor dapat dibagi menjadi 2 yaitu :
Factor manusia : meliputi stress yang dialami pegawai, kurangnya pengetahuan dan skill dari pegawai, lemahnya fisik dan mental pegawai hingga mudahnya mengalami cedera
Factor lingkungan : meliputi kurangnya perawatan dari fasilitas yang ada di hotel, kurangnya persediaan alat yang memadai, memiliki standar kerja yang buruk
Â
Jenis -- jenis kecelakaan kerja yang ada di hotel
  Kecelakaan kerja di hotel umumnya dapat dibagi menjadi 7 yaitu :
Luka bakar : contohnya seperti terkena minyak panas, air panas, benda panas. Dapat ditanggulangi dengan cara menggunakan epron, menggunakan chef jacket, menggunakan lap kering untuk mengambil benda panas, memberi tanda benda yang panas, meletakkan benda panas tidak lebih tinggi dari mata.