Mohon tunggu...
I Kadek Adi Suputra
I Kadek Adi Suputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pendengar yang baik, pribadi yang menyukai sesuatu hal yang baru, memiliki ketertarikan terhadap musik dan masakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Health and Safety Regulation di Lingkungan Hotel

22 November 2023   23:33 Diperbarui: 22 November 2023   23:35 639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

               Supervisor juga mempunyai peran penting dalam pengawasan Kesehatan dan keselamatan kerja. Pengawasan yang efektif meliputi kemampuan mengidentifikasi bahaya dan risiko di area kerja serta mengambil tindakan yang tepat. Hal ini penting untuk memastikan tugas kerja dilaksanakan dengan aman.

               Dalam peraturan pemerintahan nomor 20 tahun 2012 menjelaskan bahwa Kesehatan dan keselamatan kerja adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

 

Faktor -- factor kecelakaan kerja di hotel

               Factor dapat dibagi menjadi 2 yaitu :

Factor manusia : meliputi stress yang dialami pegawai, kurangnya pengetahuan dan skill dari pegawai, lemahnya fisik dan mental pegawai hingga mudahnya mengalami cedera

Factor lingkungan : meliputi kurangnya perawatan dari fasilitas yang ada di hotel, kurangnya persediaan alat yang memadai, memiliki standar kerja yang buruk

 

Jenis -- jenis kecelakaan kerja yang ada di hotel

   Kecelakaan kerja di hotel umumnya dapat dibagi menjadi 7 yaitu :

Luka bakar : contohnya seperti terkena minyak panas, air panas, benda panas. Dapat ditanggulangi dengan cara menggunakan epron, menggunakan chef jacket, menggunakan lap kering untuk mengambil benda panas, memberi tanda benda yang panas, meletakkan benda panas tidak lebih tinggi dari mata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun