Mohon tunggu...
Edi Swastawan
Edi Swastawan Mohon Tunggu... Petani - Pelajar Agribisnis

Selalu penasaran pada Kopi dan Jeruk Kintamani

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kritik, Pertanian, dan Soekarnoisme

4 Juli 2021   14:34 Diperbarui: 7 Juli 2021   06:53 1038
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: ig@bemui_official/dokumen pribadi/ranahriau.com

Pertengahan tahun ini, tahun 2021, jagat media dihangatkan oleh isu kritik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kepada Presiden Joko Widodo. Dalam kritiknya, BEM UI memberi julukan presiden sebagai "The King of Lip Sevice". Kritik itu dilayangkan atas inkonsistensi wacana presiden mengenai: berani stop impor pagan; rindu didemo; revisi UU ITE; penguatan KPK; dan rentetan janji lainnya. Sehari kemudian, rektorat UI meradang dan memanggil BEM UI dengan dalih pembinaan mahasiswa, sungguh elit kampus (rektorat) yang memprihatinkan.

Masih berkaitan hal itu, di Bali muncul isu lebih hangat. Sabtu (3/7/2021) Presiden Mahasiswa Universitas Mahendradatta Bali, I Made Diatmika menyatakan dukungan kepada presiden dan menolak kritik BEM UI. Pernyataan itu juga memprihatinkan: pertama karena ada indikasi kesalahan cara bernalar dalam rangka memahami sebuah kritik; dan kedua karena mengatasnamakan "mahasiswa marhaen". Kata "marhaen" identik dengan marhaenisme sebagai ideologi warisan Bung Karno, namun kata "marhaen" dalam postingan itu juga terindikasi sebagai akronim sebuah lembaga. Walau akronimnya tidak nyambung, semoga marhaen yang dimaksud benar hanya sebuah identitas lembaga, karena sikap BEM Mahendradatta itu jelas tidak sesuai dengan marhaenisme. Namun jika kata itu juga dijadikan sebuah simbol ideologi, maka jelas nampaknya BEM Mahendradatta tidak paham tentang nilai-nilai pemikiran Bung Karno.

Pernyataan sikap BEM Universitas Mahendradatta (sumber: ig@bemmahendradatta)
Pernyataan sikap BEM Universitas Mahendradatta (sumber: ig@bemmahendradatta)
Kesalahan cara bernalar tentang kritik juga pernah dua kali dipertontonkan oleh oknum pejabat publik dalam menyikapi kritik GmnI Denpasar terhadap sektor pertanian Bali. Pertama, terjadi dalam forum audiensi GmnI Denpasar di Kantor DPRD Provinsi Bali pada Jumat (7/5/2021) mengenai polemik impor beras. Kedua, terjadi dalam forum diskusi Bulan Bung Karno mengenai "Ancaman Kelestarian Kebudayaan Pertanian Bali" yang dilaksanakan GmnI Denpasar pada Minggu (20/6/2021).

Terkait audiensi polemik impor beras di Gedung DPRD Provinsi Bali, setelah menerima kritik, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali malah cenderung menyalahkan petani. Petani "dikambing hitamkan" terkait produksi dan kemandirian pangan Bali. Petani dianggap tidak mandiri dalam menjalankan usaha tani, hal itu dianggap menjadi penyebab tingginya biaya produksi. Biaya produksi tinggi mengakibatkan kesejahteraan petani rendah, sehingga dianggap mendegradasi minat masyarakat untuk bertani. Minat bertani yang rendah dianggap menjadi masalah untuk meningkatkan produksi pangan di Bali. Persoalan ini juga telah dimuat media Radar Bali pada Sabtu (8/5/2021).

Pasca Audiensi GmnI Denpasar di Kantor DPRD Provinsi Bali (sumber: dokumen pribadi)
Pasca Audiensi GmnI Denpasar di Kantor DPRD Provinsi Bali (sumber: dokumen pribadi)

Menyalahkan petani untuk menanggapi sebuah kritik jelas sebagai bentuk kesalahan bernalar, apalagi pernyataan itu dilontarkan oleh pejabat publik yang menangani bidang pertanian. Ada kondisi paradoks antara cara berfikir pejabat dengan tugas pokok dan fungsi lembaga. Dinas pertanian bertanggungjawab untuk melaksanakan pembinaan umum dan pembinaan teknis di bidang pertanian tanaman pangan, dan pejabatnya telah dibayar oleh negara untuk menjalankan tanggungjawab itu. Jika benar ada permasalahan kemandirian petani yang belum terpecahkan, maka jelas itu bukan kesalahan petani, namun bentuk kegagalan pejabat publik dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan di bidang pertanian. Bukan petani malah "dikambing hitamkan", melainkan perlu dilaksanakan evaluasi terhadap lembaga yang bertanggungjawab untuk hal itu, dan kritik adalah salah satu bentuk evaluasi masyarakat terhadap pejabat di lembaga pemerintah. Jika tidak kuat dikritik, maka jangan mengambil tanggungjawab menjadi pejabat publik.

Pejabat publik bidang pertanian yang tidak mau disalahkan tentang persoalan kondisi pertanian di lapangan, tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Bung Karno dalam pidatonya saat peletakan batu pertama Fakultas Pertanian Universitas Indonesia tahun 1952 (yang kemudian tahun 1963 berubah menjadi Institut Pertanian Bogor). Terkait persoalan pangan, Bung Karno mengatakan  "Terutama sekali orang-orang yang duduk dalam badan-badan pemerintahan harus bersedia menjadi kambing hitam itu, yang diatas kepalanya diturunkan segala hujan-hujan tuduhan yang segar-segar, yakni harus bersedia dijadikan orang yang selalu dihantam, yang kepalanya seperti kop van jut". Atau mungkin, jika pejabat pertanian di Bali belum pernah tau tentang pidato itu, maka lebih memprihatinkan keadaannya.

Sementara dalam forum Bulan Bung Karno, pada sesi diskusi, ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) menyikapi secara unik terkait kritik salah satu kader GmnI Denpasar. Kritik kader GmnI Denpasar dilontarkan melalui asumsi kurangnya sosialisasi pemerintah Bali dalam pelaksanaan bazar buah lokal di Bali. Oknum ASN itu menyalahkan cara berpikir generasi muda yang dianggap selalu menitik beratkan persoalan kepada pemerintah. Katanya, generasi muda harus mulai belajar berfikir positif dan tidak selalu menyalahkan pemerintah dalam persoalan-persoalan seperti itu. Oknum itu berusaha melaksanakan agitasi, mengkonstruksi pemikiran forum bahwa kritik terhadap pemerintah adalah hal yang dianggap negatif dan tidak berkarakter.

Sekali lagi, jelas ada indikasi kesalahan cara bernalar dalam menanggapi sebuah kritik. Bahkan jika ternyata oknum ASN itu melaksanakan agitasi secara spontan (tidak direncanakan dan tidak terstruktur), maka artinya oknum itu perlu diingatkan kembali mengenai asas demokrasi dalam bernegara. Orang yang paham asas demokrasi tanpa ditunggangi kepentingan, tidak mungkin memandang kritik sebagai sebuah hal negatif. Sebaliknya, kritik sebagai bentuk suara rakyat adalah bagian penting yang positif dalam demokrasi bernegara.

Bung Karno dalam tulisannya berjudul "Demokrasi-Politik dan Demokrasi-Ekonomi", jelas menuliskan "Apakah demokrasi itu? Demokrasi adalah pemerintahan rakyat. Cara pemerintahan ini memberi hak kepada semua rakyat untuk ikut memerintah". Lebih spesifik, demokrasi dalam dasar negara Republik Indonesia yang digali Bung Karno, yaitu Pancasila poin keempat berbunyi "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan". Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, artinya pemimpin negara sebagai yang mewakili rakyat harus pandai menggunakan akal budinya (bijaksana). Jika ada pemimpin negara yang menyimpang dari nilai kebijaksanaan, seperti contoh yang telah dipaparkan di awal tulisan ini, atau spesifik misalnya polemik inkonsistensi Presiden Joko Widodo terhadap wacana-wacananya, maka rakyat wajar memberikan kritik kepadanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun