Keempat, persoalan distribusi garam. Import garam konsumsi akan merugikan petani lokal lantaran harga garan tersebut terlampau murah. Harga impor garam hanya Rp600 per kilogram sedangkan harga garam diteken pada harga Rp750 hingga Rp1200 per kilogram. Petani garam sebenarnya bisa juga menjual harga yang sama namun persoalan distribusi tidak bisa dielakan karena distribusi ke luar provinsi ongkosnya mahal.Â
Sedangkan garam impor bisa murah karena mengirimnya dalam jumlah container yang banyak. Karena itu diperlukan uluran tangan pemerintah dalam hal tol laut yang menyentuh hingga pada tempat penambangan garam agar produksi garam konsumsi tidak menjadi sia-sia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H