Para Petani Garam sedang "Mengemis" GaramÂ
Kondisi usaha garam yang terjadi di Indonesia tidak mengalami perubahan selama beberapa tahun. Hal tersebut disebabkan adanya kelemahan dalam industri produksi garam nasional. Adanya impor garam memberikan keuntungan bagi pedagang asing, sebaliknya impor garam menyebabkan menurunnya harga garam produksi lokal.Â
Hal tersebut menjatuhkan semangat petani yang dapat berdampak semakin rendahnya kualitas garam yang diproduksi. Selain itu, kemampuan petani garam untuk meningkatkan harga garam terlalu minim, keterbatasan pengetahuan mengakibatkan kebergantungan petani garam terhadap makelar penetuan harga pasar.Â
Tantangan Indonesia dalam pengembangan industri garam salah satunya yaitu peningkatan kualitas hasil produksi yang masih relatif rendah serta ketersediaan lahan. Pengaturan regulasi dan tata niaga garam pun menjadi tantangan lainnya. Semuanya itu menuntut adanya strategi untuk memperbaiki pola produksi dalam industri garam.
Pertama, diperlukannya lahan untuk tambang garam di beberapa daerah yang berpotensi memiliki kualitas garam industri dan konsumsi dimana lahan tersebut bersertifikat langsung oleh pemerintah bukan oleh para pemilik lahan tunggal atau swasta.
Kedua, kebijakan impor garam oleh pemerintah haruslah diimbangi dengan pemberdayaan petani garam lokal. Pemberdayaan ini mengacu pada meningkatnya potensi-potensi dalam diri masyarakat sebagai modal kemandirian masyarakat.Â
Selain itu pemberdayaan juga dikaitkan dengan cara produksi garam menggunakan peralatan teknologi yang memadai. Hal ini dikarenakan teknologi yang digunakan oleh petani masih sangat sederhana dan konvensional dengan masih sangat bergantung pada faktor alam. Â
Tentunya pengadaan peralatan teknologi untuk meningkatkan produksi garam sangat dibutuhkan para petani garam. Kincir angin, glindingan dan garok mungkin hanyalah peralatan sederhana untuk membantu mereka. Teknologi geomembran atau isolator pun masih asing di telinga mereka.Â
Karena itu pembinaan yang berkelanjutan hendaknya diaktualkan dalam proses produksi agar mereka mendapatkan pengetahuan yang baru tentang cara penggaraman yang baik dan benar.
Ketiga, tidak ada yang bisa menjamin bahwa garam impor yang dimaksudkan untuk kebutuhan industri ternyata menyerap ke dalam garam konsumsi, sehingga pasar garam petani lokal menjadi lesu sementara produksi melimpah.Â
Maka perlunya pembentukan buffer stock (stok penyangga) untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pangan nasional. stok penyangga ini diberlakukan di beberapa daerah yang berpotensi memiliki kualitas garam yang memadai.