Sementara saat kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Perkawinan Usai Anak dan Stunting di Aula, SMKN 2, Asyraf menjelaskan, untuk menikah perlu ada kesiapan mental, emosi, keuangan hingga kesiapan intelektual. Semakin matang usai semakin baik untuk menikah.
Sebagaimana diketahui, kesiapan menikah dapat dilihat dari segi usia ideal pasangan. Usia wanita idealnya 21 tahun, sedangkan untuk laki-laki idealnya berusia 25 tahun. Usia ideal menikah ini berhubungan dengan kesiapan fisik, mental, hingga finansial dalam pernikahan.
"Pernikahan bukan kompetisi. Anak-anak masih punya kesempatan untuk meningkatkan kompetensi. Anak-anak sekarang ini, terutama di kota besar lebih cenderung untuk berwiraswasta," ungkapnya.
Sementara saat sesi dialog, Setiawan salah satu siswa menanyakan cara mengubah mindset untuk menikah usai anak. Menjawab pertanyaan ini, Asyraf mengatakan, anak-anak harus fokus belajar agar berprestasi. Sebab laki-laki lebih memilih perempuan berprestasi, begitu juga sebaliknya.
"Untuk laki-laki, menikah dengan perempuan yang bisa mengantar ke surga. Begitu juga dengan perempuan, sehingga pernikahan bisa langgeng," sarannya.
Sedangkan jika sudah terlanjur menikah di usia anak, Asyraf menyarankan agar terlebih dahulu menunda untuk mempunyai anak. "Menunda memperoleh anak sampai usai 21 tahun," tegasnya.
Tertib Adminduk
Administrasi kependudukan penting bagi warga Indonesia. Asyraf mengatakan, jika belum berusia 18 tahun bisa mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu ini sangat bermanfaat bagi anak yang belum punya identitas.
Sedangkan jika usai di atas 17 tahun sudah bisa membuat KTP. Untuk anak-anak yang pada tahun 2024 nanti sudah mempunyai hak suara, maka saat ini sudah dapat melakukan perekaman e-KTP.
"Sewaktu nanti usai sudah usia 17 tahun, bisa langsung mencetak KTP. Saat perekaman menggunakan baju berkerah," ungkapnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H