Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Provinsi, Selasa (21/6/2022)
Pangkalpinang - Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengharapkan ke depan perempuan mendapatkan tempat lebih banyak di legislatif. Sehingga dapat meningkatkan indeks pemberdayaan gender di Bangka Belitung.
"Indeks pemberdayaan gender di provinsi kita menduduki urutan ke 33 dari 34 provinsi se-Indonesia," paparnya saat Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Provinsi, Selasa (21/6/2022).
Sebelumnya, kegiatan yang digelar di Hotel Soll Marina, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah ini dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yanuar, SH, MH.
Pada kesempatan ini dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB tentang Penyusunan Perencanaan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan serta Peningkatan Kualitas Keluarga.
Jika terjadi tindakan kekerasan terhadap perempuan, Asyraf menyarankan agar melaporkan ke pihak terkait. Jika kasus terjadi di kabupaten/kota, maka bisa dilaporkan ke dinas yang menangani urusan perlindungan perempuan setempat.
"Namun untuk kasus lintas kabupaten/kota atau lintas provinsi, maka bisa ditangani dinas kita. Dalam penanganan kasus, kita menyediakan bantuan visum secara gratis. Selain itu, kita juga menyediakan bantuan hukum dan tenaga psikolog," ungkapnya.
Tahun 2021, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan berusia di atas 18 tahun, untuk Kota Pangkalpinang tercatat ada 15 kasus, Kabupaten Bangka Tengah sembilan kasus dan Kabupaten Bangka Barat empat kasus.
Sedangkan di Kabupaten Bangka Selatan tercatat enam kasus, Kabupaten Bangka sebelas kasus, Kabupaten Belitung 23 kasus dan Kabupaten Belitung Timur ada lima kasus.
"Kita harap dengan meningkatnya indeks pemberdayaan gender, angka kekerasan terhadap perempuan menurun," harapnya.