Dewasa ini, sedang marak-maraknya praktik penyusupan tenaga kerja jalur orang dalam. Baik di dalam ranah pemerintahan dan juga di dalam ranah industri swasta. Hal ini sangat familiar dengan praktik nepotisme yang sering terjadi di kalangan masyarakat. Sehingga praktik nepotisme ini seringkali melahirkan istilah-istilah baru di kalangan masyarakan modern terutama di sosial media, seperti istilah nepo baby. Akan tetapi, apakah hal ini masih pantas untuk dilakukan di jaman serba canggih dan terbuka terhadap peluang pendidikan dan peluang kerja seperti sekarang ini?
Merujuk kepada data yang diterbitkan oleh BPS pada Berita Resmi Statistik No. 36/05/Th. XXVII, 6 Mei 2024, Tingkat Pengangguran Terbuka Indonesia pada Februari 2024 mengalami penurunan sebesar 0,63 persen poin dibandingkan dengan Februari 2023. Dengan didominasi oleh tenaga kerja pengangguran di perkotaan sebesar 5,89%.Â
Adapun pengertian pengangguran sendiri adalah seseorang yang ingin bekerja tetapi belum mendapatkan pekerjaan dan tidak berperan dalam proses produksi barang dan jasa (Mankiw, 2006:131).Â
Pada berita publikasi statistik yang diterbitkan oleh BPS sendiri, terlihat bahwa tingkat pengangguran mengalami penurunan setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat penggangguran terbuka masih dapat ditekan kembali pada setiap tahun dan ketersediaan lapangan pekerjaan juga masih dapat ditingkatkan.
Ketersediaan lapangan pekerjaan menjadi salah satu faktor penting yang mempengaruhi tingkat pengangguran pada suatu negara. Kesempatan kerja adalah jumlah tenaga buruh yang sedang bekerja untuk orang lain atau perusahaan lain dan untuk usaha milik sendiri secara sepenuh waktu (Sukirno, 2008:27). Â
Ketika sumber daya manusia sudah siap dan memiliki kemampuan atau skill yang mumpuni tetapi tidak dibarengi dengan tersedianya lapangan pekerjaan maka jelas disini mereka akan menjadi pengangguran (Arifin, 2017). Berdasarkan teori kependudukan Malthus, pertumbuhan penduduk cenderung melampaui ketersediaan makanan.Â
Hal ini menimbulkan terjadi kompetisi di kalangan manusia. Analogi ini relevan dengan jumlah penduduk yang berkembang semakin pesat dapat mencetak jumlah angkatan kerja yang pesat juga, tetapi hal ini tidak diimbangi dengan kesempatan kerja yang ada.Â
Oleh karena jumlah kesempatan kerja yang terbatas, lahirlah kompetisi di kalangan manusia untuk mendapatkan pekerjaan. Kompetisi ini juga yang mengakibatkan timbulnya praktik nepotisme karena kebanyakan kesempatan kerja tidak menemui titik cocok dengan kualitas sumber daya yang terdapat pada angkatan kerja yang tersedia. Namun apakah praktik nepotisme ini sebenarnya? Apakah ada sisi positif dari praktik nepotisme yang sulit untuk dibasmi ini?
Nepotisme diartikan sebagai upaya dan tindakan seseorang (yang mempunyai kedudukan dan jabatan) menempatkan sanak saudara dan anggota keluarga besar, di berbagai jabatan dan kedudukan sehingga menguntungkannya (Pope, 2003).Â
Seperti yang sudah kita ketahui, pada kebanyakan kasus praktik nepotisme ini marak terjadi di kalangan pejabat atau pemegang kekuasaan mulai dari lokal hingga nasional, pemimpin perusahan negara, pemimpin militer maupun sipil, serta tokoh-tokoh politik.Â