Mohon tunggu...
Husnul Ridho Matondang
Husnul Ridho Matondang Mohon Tunggu... Mahasiswa - S1-Pendidikan Kimia-UNIVERSITAS MALIKUSSALEH

I really like typing and editing files, be they photos, videos, posters, songs, documents, or others. I am known as an introvert and am quite active in groups or organizations. My favorite content is education, religion and music.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum dan Ketatanegaraan: Membangun Negara Hukum yang Beradab

16 Februari 2024   08:35 Diperbarui: 16 Februari 2024   08:35 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Persamaan dan Perbedaan Hukum Indonesia dan Jerman

Baik Indonesia maupun Jerman memiliki konsep negara hukum yang kuat. Konsep ini menekankan bahwa negara harus berada di bawah hukum dan tunduk pada hukum yang berlaku. Supremasi hukum, perlindungan Hak Asasi Manusia dan prinsip keadilan menjadi landasan konsep negara hukum di kedua negara. Namun, penegakan supremasi hukum di Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan negara Jerman.

Jerman memiliki sistem hukum yang matang dan terstruktur dengan lembaga-lembaga yang kuat. Sementara itu, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam memperkuat infrastruktur hukumnya, termasuk dalam penyusunan dan penyempurnaan peraturan perundang-undangan, serta pembentukan lembaga penegak hukum yang efektif. Penegakan supremasi hukum membutuhkan lembaga penegak hukum yang memiliki kapasitas dan kualitas yang memadai. Jerman memiliki sistem peradilan yang kuat dengan hakim dan pengacara yang terlatih dengan baik. Di Indonesia, masih ada tantangan dalam memperkuat kapasitas dan independensi lembaga penegak hukum, serta memastikan adanya perlindungan terhadap korupsi dan intervensi politik. (Santoso, 2017)

Budaya hukum yang kuat dan kesadaran hukum yang tinggi di masyarakat juga berperan penting dalam penegakan supremasi hukum. Di Jerman, budaya hukum yang kuat dan kesadaran hukum yang tinggi telah menjadi bagian dari masyarakat selama bertahun-tahun. Di indonesia, masih ada tantangan dalam membangun budaya hukum yang kuat dan meningkatkan kesadaran hukum di semua lapisan masyarakat. Korupsi dan ketidakadilan dapat menjadi hambatan serius dalam penegakan supremasi hukum. Indonesia masih menghadapi tantangan dalam memberantas korupsi dan memastikan bahwa semua individu diperlakukan secara adil di hadapan hukum. Sedangkan Jerman memiliki sistem yang kuat dalam melawan korupsi dan menjaga keadilan dalam penegakan hukum. Meskipun Indonesia mungkin menghadapi tantangan dalam penegakan supremasi hukum, penting untuk diingat bahwa setiap negara memiliki konteks dan tantangan uniknya sendiri. (Eriton, 2021)

Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia dan Jerman memiliki perbedaan yang signifikan. Perlindungan HAM Indonesia diatur dalam UUD 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya. Namun implementasi perlindungan HAM di Indonesia masih menghadapi tantangan, terutama terkait dengan penegakan hukum dan kebebasan berpendapat. Penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM di Indonesia sering kali belum optimal, sehingga terjadi kesenjangan antara hukum yang ada dengan kenyataan di lapangan. Kesadaran masyarakat akan HAM masih perlu ditingkatkan di Indonesia melalui pendidikan dan sosialisasi. Banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami hak-hak mereka dan cara melindunginya. Selain itu, proses penyelesaian HAM sering kali terhambat oleh berbagai faktor, seperti minimnya data dan dokumentasi yang memadai, kelemahan dalam sistem peradilan, serta kekurangan sumber daya manusia dan keuangan untuk mengatasi kasus-kasus pelanggaran HAM. (Trimble, 2009)

Sementara itu, perlindungan HAM Jerman diatur dalam Grundgesetz (konstitusi Jerman) yang menjamin hak-hak asasi manusia dan kewajiban negara untuk menghormati dan melindungi martabat manusia. Jerman memiliki sistem hukum yang kuat dan lembaga-lembaga yang bertanggung jawab dalm menegakkan HAM. Di Jerman terdapat lembaga seperti Mahkama Konstitusi Federal yang memiliki peran penting dalam menafsirkan dan menegakkan HAM. Sedangkan di Indonesia terdapat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang bertugas mengawasi dan melindungi hak asasi manusia, namun keputusan dan putusan Komnas HAM tidak bersifat mengikat. (Edmund, 1997)

Pentingnya Membangun Negara Hukum yang Beradab di Indonesia

Negara hukum yang beradab adalah konsep yang menggabungkan dua prinsip, yaitu negara hukum dan negara yang beradab yang merujuk pada nilai-nilai moral dan etika yang tinggi serta penghormatan terhadap hak asasi manusia, keadilan dan kebebasan individu. Negara hukum yang beradab menempatkan hukum sebagai otoritas tertinggi yang mengatur kehidupan masyarakat dengan adil, jelas dan dapat diandalkan. Tidak ada individu atau kelompok yang berada di atas hukum, termasuk pemerintah itu sendiri juga harus tunduk pada aturan hukum yang sama. Negara hukum yang beradab melindungi hak asasi manusia setiap warga negara seperti kebebasan berbicara, beragama, hak privasi dan hak atas keadilan. Negara juga harus menjamin keadilan dan kesetaraan dihadapan hukum secara adil tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau politik. Tidak ada diskriminasi, korupsi, nepotisme ataupun penyalahgunaan kekuasaan dalam sistem peradilan. Partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan juga perlu dilakukan agar dapat meningkatkan legitimasi pemerintah dan kebijakan yang dihasilkan. (Syaime, 2021)

Peran pemerintah sangat penting dalam menciptakan negara hukum yang beradab. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membuat hukum yang adil, jelas dan sesuai dengan prinsip negara hukum yang beradab. Pemerintah juga harus memastikan penerapan hukum yang konsisten dan adil oleh lembaga peradilan. Sistem peradilan haruslah cepat dan efisien dengan memastikan bahwa hakim dan petugas hukum memiliki keahlian dan integritas yang tinggi. Selain itu,pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak asasi manusia setiap individu meliputi perlindungan terhadap kebebasan berbicara, kebebasan beragama, hak privasi dan hak-hak lainnya yang dijamin dalam konstitusi dan perundang-undangan. Adapun peran lainnya yang harus dilakukan pemerintah agar negara hukum yang beradab dapat terwujud ialah mempromosikan transparansi dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan, membangun dan memperkuat institusi hukum yang independen dan profesional, mempromosikan pendidikan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak mereka dan pentingnya negara hukum yang beradab. (Irfan, 2016)

Peran pemerintah saja tidak cukup jika tidak disertakan dengan peran masyarakat selaku komponen utama negara. Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan negara hukum yang beradab. Masyarakat harus menghargai dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku. Masyarakat juga harus berpartisipasi dalam proses demokrasi, seperti pemilihan umum untuk memilih pemimpin yang akan mewakili mereka dan menjalankan hukum secara adil dan beradab. Jika masyarakat merasa hak mereka dilanggar, mereka harus berani untuk menuntut keadilan melalui proses hukum yang ada. Selain itu, masyarakat juga harus aktif dalam mengawasi pemerintah dan aparat hukum agar mereka menjalankan hukum secara adil dan tidak korupsi. (Thohari, 2005)

KESIMPULAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun