Asumsi Masyarakat tentang pendidikan itu sendiri, dan Fasilitas yang tersedia di Lembaga Pendidikan yang kurang memadai. Akan tetapi, Â pemerintah sudah mulai membenahi permasalahan yang berkaitan dengan pendidikan melalui sebuah program yang bernama *Sustainable development Goals* (SDGs) dimana salah satu rencana kerja paling besar dalam program tersebut adalah Quality Education atau Kualitas Pendidikan.
Lagi dan lagi masalah pendidikan di Indonesia merupakan salah satu permasalahan serius yang perlu adanya tindakan lebih lanjut dalam penanganan nya. Hal ini di upayakan untuk mendukung cita cita bangsa Indonesia menjadi "Indonesia Emas" yang merupakan cita-cita bangsa Indonesia dari masa ke masa. Â
 Jika membicarakan masalah pendidikan faktor pertama yang paling tersentuh dengan permasalahan ini adalah Ekonomi. Benar, tidak bisa dipungkiri Ekonomi masih menjadi salah satu permasalahan yang menghambat Masyarakat untuk mengenyam pendidikan sehingga sampai saat ini kita masih sering menjumpai Masyarakat yang tidak mempunyai ekonomi lebih terpaksa putus sekolah,Â
sehingga hal inilah yang menambah dampak buruk bagi Indonesia dimana sesuai dengan Laporan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjukkan, ada 75.303 orang anak yang putus sekolah pada 2021.Â
Jumlah anak yang putus sekolah di tingkat sekolah dasar (SD) merupakan yang tertinggi sebanyak 38.716 orang Kemudian, jumlah anak putus sekolah di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) yakni sebanyak 15.042 orang. Jumlah ini naik 32,20% Sementara itu, sebanyak 10.022 orang anak putus sekolah di tingkat sekolah menengah atas (SMA).
 Sehingga dengan secara otomatis peristiwa ini menambah panjang angka buta huruf di Indonesia. Kemudian melalui program Sustainable development Goals (SDGs) di tempatkan pada Tujuan pertama yaitu mengentaskan Kemiskinan dalam bidang apapun dan dimanapun mulai di jalankan.
Dengan adanya Program SDGs ini diharapkan pada tahun 2030 Â Tingkat kemiskinan permasalahan ekonomi di Indonesia bisa berkurang dengan cara memberikan fasilitas Lapangan pekerjaan dan menekan angka pengangguran sehingga anak-anak usia sekolah masih bisa bersekolah sesuai dengan anjuran pemerintah yaitu 12 Tahun Sekolah tanpa dibebankan dengan beban Ekonomi keluarga hal ini dapat mengurangi angka putus sekolah dan buta huruf di Indonesia.Â
Hal ini juga sejalan dengan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada Alinea ke-4 yang berbunyi "Mencerdaskan kehidupan Bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia" sehingga dengan perlahan Cita-cita bangsa Indonesia menuju "Indonesia Emas" dapat terwujud tanpa adanya Tekanan dan permasalahan Ekonomi dari Bidang apapun termasuk pendidikan.
 Kemudian salah satu tantangan pendidikan di Indonesia yang dinilai cukup Klise adalah adanya asumsi bahwa "Perempuan tidak harus Mendapat pendidikan yang lebih tinggi dari Laki-laki" asumsi ini tanpa disadari masih beredar luas di Masyarakat dan bahkan tanpa kita sadari mungkin salah satu dari kita masih mempercayai hal ini.
Tidak jarang sering kita jumpai banyak sekali perempuan cerdas diluar sana yang tidak bisa mendapatkan pendidikan yang lebih hanya karena dia adalah seorang perempuan, hal ini dikarenakan di lingkungannya masih menganut Kalimat Klise tersebut.Â
Padahal, Pendidikan adalah milik siapa saja yang menginginkan nya, tanpa melibatkan dia laki-laki ataupun perempuan. Justru perempuan lah yang seharusnya mendapat pendidikan yang lebih dikarenakan Perempuan nantinya akan menjadi Sekolah pertama bagi anak-anaknya dia yang akan mengajarkan banyak hal untuk anaknya sehingga untuk membekalinya perempuan haruslah mendapatkan Pendidikan yang lebih.Â