Mohon tunggu...
husnul khatimah
husnul khatimah Mohon Tunggu... Administrasi - Sedang belajar menulis

Sedang belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Generasi Sandwich dalam Perspektif Islam

28 Oktober 2020   08:00 Diperbarui: 28 Oktober 2020   08:06 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembahasan mengenai sandwich generation atau generasi sandwich sedang booming terutama di tengah pandemi COVID-19 saat ini, banyak seminar yang sekarang diselenggarakan secara daring atau yang akrab disebut dengan webinar yang mengulas tentang generasi yang satu ini, begitu pula banyak tulisan yang mengangkat tema yang sedang hangat ini disertai dengan arahan dan solusi dari narasumber ahli. 

Penulis di sini tidak akan turut serta memberikan arahan bersifat general seperti yang sudah dipaparkan para narasumber ahli berupa cara menambah penghasilan dengan menjalankan usaha di luar pekerjaan inti atau sederet motivasi membangun lainnya, melainkan tulisan ini hendak mengulas dari sisi pandangan Islam bagaimana sebaiknya menyikapi persoalan ini terutama di tengah kondisi pandemi global sekarang.

Sebelum melangkah lebih jauh terlebih dahulu harus kita pahami apa sebenarnya generasi sandwich tersebut, apakah semacam generasi yang senang dengan makanan ala barat atau sebuah program diet dengan vegetarian life style

Yang dimaksud dalam tulisan ini adalah bukan keduanya, akan tetapi istilah yang disematkan kepada generasi yang berada pada rentang usia 30 sampai dengan 40 tahun berada pada rentang usia produktif dan telah memiliki tanggungan yakni telah menikah dan memiliki anak yang tentunya masih membutuhkan biaya hidup dan pendidikan, sekaligus menanggung biaya hidup orang tuanya yang sudah sepuh dan tidak berpenghasilan lagi (Suryo, 2020). 

Mengapa diistilahkan sebagai sebuah sandwich, karena ia harus menanggung keluarga barunya sekaligus orang tuanya seperti halnya sebuah roti yang diisi dengan beberapa sayuran, daging, keju, saus dan lainnya kemudian ditutup lagi dengan sebuah roti yang lainnya menggambarkan kehidupan yang dihimpit dengan generasi sebelum dan setelahnya. Generasi ini mungkin tidak sefamiliar istilah generasi lainnya yang sedang trend tetapi keberadaaan dan kondisinya tidak dapat diabaikan, karena usia mereka masih dalam jenjang usia produktif yang banyak memberikan kontribusi di tengah masyarakat.

Islam sebagai agama yang kamil wa syamil telah memberikan pedoman sekaligus solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi ummatnya, sampai kepada urusan ke kamar belakang pun sudah diatur dalam syariat nan agung ini apatah lagi persoalan kehidupan perekonomian ummatnya, yang menyangkut kebutuhan hidup dan keberlangsungan kehidupan di muka bumi yang adil dan merata, di antaranya menyikapi beban yang ditanggung generasi sandwich dalam menanggung hajat hidup dua generasi dalam tanggungannya. 

Dalam Islam menanggung beban keluarga disebut dengan bersedekah kepada kerabat dan memiliki keutaamaan yang sangat besar di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yaitu diganjar dengan pahala bersedekah sekaligus menyambung silaturrahim (hubungan kekerabatan), hubungan kekerabatan yang dimaksud di sini adalah orang tua, istri, dan anak dalam tanggungannya, sebagaimana hadist dari Salman bin Amir Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,

إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ

“Sesungguhnya sedekah kepada orang miskin pahalanya satu sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat pahalanya dua; pahala sedekah dan pahala menjalin hubungan kekerabatan.” (HR. An-Nasai No. 2583, Tirmidzi No. 658, Ibnu Majah No. 1844).

Al Qadhi Abu Syuja dalam Tuasikal (2018) menjelaskan bahwa seorang anak wajib menafkahi orang tuanya jika terpenuhi syarat bahwa orang tuanya dalam keadaan miskin dan tidak mampu lagi mencari nafkah dan atau orang tuanya dalam keadaan miskin dan hilang akal sehatnya, sedangkan nafkah kepada anak menjadi wajib jika memenuhi syarat jika anak tersebut masih kecil (belum baligh) dan miskin; miskin dan belum kuat bekerja; serta miskin dan hilang akal sehatnya.

Nafkah kepada orang tua merupakan salah satu di antara bentuk birrul walidain kepada mereka terutama apabila mereka telah berusia lanjut, maka semestinya tidaklah dianggap sebagai sebuah beban melainkan sebuah kesempatan berharga nan langka yang tidak semua orang diberi kesempatan meraihnya. Jawas (2020) mengungkapkan bahwa banyak hadits yang menunjukkan kerugian yang dialami orang yang tidak berbakti kepada orang tua terutama saat mereka masih berada di sisi kita dan telah mencapai usia lanjut, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun