…ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ … ٣
3. … Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu…
Islam akan tetap terjaga dengan baik karena telah dijamin penjagaannya oleh Allah ‘Azza Wa Jalla sebagaimana Ia menjaga kemurnian al-Quran karena di dalamnya terkandung ajaran Islam yang murni, yang tidak perlu diubah oleh manusia sesuai dengan kehendak syahwatnya dengan dalih mengikuti kemajuan zaman. Bahkan perbuatan mereka itu seolah telah menuduh Nabiullah Muhammad Sallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, Penutup Para Nabi dan Rasul belum menyampaikan seluruh risalah dari Allah Rabbul Alamin, untuk itu masih perlu mereka adakan penambahan atau pengurangan atasnya, Allahul Musta’an.
Tindakan mereka yang merendahkan sebagian syariat salah satu di antaranya pelarangan cadar bagi sebagian kaum muslimah terkhusus di lingkungan akademisi seperti inti tulisan ini, tidak akan menghilangkan kemuliaan agama Islam dan yang istiqamah berpegang teguh di atasnya sebagaimana janji Allah Jalla Jalalu dalam firman-Nya dalam al-Hijr: 9,
إِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا ٱلذِّكۡرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَٰفِظُونَ ٩
9. Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.
Atau dalam hadist ghuroba’ mengenai orang yang berpegang teguh pada ajaran Islam yang murni disebut orang-orang yang terasing, dari Abdurrahman bin Sannah ia berkata bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda,
“Islam itu akan datang dalam keadaan asing dan kembali asing seperti pada awalnya. Beruntunglah orang-orang yang asing. Lalu ada yang bertanya pada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengenai ghuroba’, lalu beliau menjawab,”(Ghuroba’ atau orang yang terasing adalah) mereka yang memperbaiki manusia ketika rusak atau dalam lafadz yang lain orang-orang yang shalih berada di tengah banyaknya orang-orang yang jelek, lalu orang yang mendurhakainya lebih banyak daripada yang mentaatinya”. (HR. Ahmad)
Fundamentalis, sebuah istilah yang disematkan kepada ummat Islam yang menjalankan ajaran Islam secara menyeluruh (kaffah) dan berusaha istiqamah di atasnya. Selain itu, tuduhan intoleran juga disematkan kepada muslimah bercadar, Subhanallah, mereka bisa toleran terhadap pemeluk agama yang berbeda namun, bersikap intoleran lagi keras terhadap saudara muslimnya yang hanya berbeda pandangan fikih saja.
Padahal islam washatiyah sesungguhnya adalah mampu berlapang dada menerima perbedaan hanya pada masalah furu’ saja sepanjang tidak melenceng dari aqidah yang benar dan itu dibenarkan dalam fikih empat madzhab dan tidak menganggap orang yang berbeda madzhab dengannya adalah orang yang salah lagi melenceng dari syariat, sehingga pantas untuk dicap seorang radikal, teroris, radikal, fundamentalis, dan sederet tuduhan tidak berdasar lainnya.
Padahal pengembangan literasi dan narasi ilmu keislaman yang haq mestinya datang dari institusi yang mengatasnamakan Islam namun faktanya, kondisi memilukanlah yang terjadi justru berada di garda terdepan menentang orang yang berusaha konsisten di atas manhaj dien ini yang lurus dengan dalih bahwa kementerian dan menteri yang menaungi institusinya tidak membenarkan dan menentang keras orang-orang yang ingin mengganti dasar negara ini hanya dengan menjustifikasi dari penampilan lahiriyahnya saja tanpa mencoba berdialog mendengarkan seperti apa pemahaman mereka.