Mohon tunggu...
husnul khatimah
husnul khatimah Mohon Tunggu... Administrasi - Sedang belajar menulis

Sedang belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pelarangan Dosen Bercadar di Kampus Islam Negeri serta Kekhawatiran Ditunggangi Radikalisme dan Terorisme

27 Oktober 2020   11:30 Diperbarui: 27 Oktober 2020   11:50 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pelarangan dosen muslimah bercadar di institusi Islam sendiri dengan dalih mengembangkan Islam washatiyah atau dalam istilah mereka adalah Islam yang moderat, Islam yang modern, Islam fundamentalis lagi radikal yang ciri-cirinya terdapat pada dosen muslimah bercadar. Allahul Musta’an. Akan tetapi benarkah arti kata washatiyah yang sebenarnya adalah moderat, untuk itu kami bawakan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam QS. al-Baqarah: 143 berikut,

وَكَذَٰلِكَ جَعَلۡنَٰكُمۡ أُمَّةٗ وَسَطٗا لِّتَكُونُواْ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيۡكُمۡ شَهِيدٗاۗ وَمَا جَعَلۡنَا ٱلۡقِبۡلَةَ ٱلَّتِي كُنتَ عَلَيۡهَآ إِلَّا لِنَعۡلَمَ مَن يَتَّبِعُ ٱلرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيۡهِۚ وَإِن كَانَتۡ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى ٱلَّذِينَ هَدَى ٱللَّهُۗ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَٰنَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِٱلنَّاسِ لَرَءُوفٞ رَّحِيمٞ ١٤٣

143. Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), ummata washata (umat yang adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.

Secara  bahasa, kata washatiyah berasal dari kata washata (وسط) yang berarti adil atau sesuatu yang berada di pertengahan, yang pengertiannya diungkapkan oleh Ibnu Faris dalam  Mu’jam Maqayisil Lughah (6/74).  Dalam kitab tafsirnya, Imam at-Thabari memaknai washat adalah udulan (ummat yang adil) dan khiyar (pilihan) sebab orang yang terpilih di antara manusia adalah yang paling adil di antara mereka (Tafsir at-Thabari, 3/143), sebagaimana yang juga diungkapkan Ibnu Katsir bahwa maksud ayat 143 dalam surah al-Baqarah adalah pilihan dan yang terbaik (Tafsir al-Qurthubi, 2/144, Ibnu Katsir, 1/455). 

 Al-Baghawi dalam tafsirnya (1/22), menukil dari al-Kalbi sesungguhnya dia berkata bahwa maksud dari “umat pertengahan” adalah pengikut agama yang adil antara berlebih-lebihan dalam beribadah dan teledor dalam menjalankan syariat agama, yang kedua sifat ini amat dicela dalam agama. Maka dapat disimpulkan bahwa washata memiliki dua arti yang utama yaitu, adil; tidak condong kepada salah satu di antara dua kubu yang ekstrem yang berbeda dan terbaik. 

Maka tepatlah bila dikatakan bahwa islam adalah agama yang washat (pertengahan) tidak berlebih-lebihan dalam beragama dalam artian, ia tidaklah mudah memvonis yang lain salah hanya karena perbedaan madzhab dengan golongannya dan tidak pula bermudah-mudahan atau menganggap remeh dari setiap pelaksanaan dari syariat dien yang mulia ini.

Sedangkan istilah Islam moderat, yang definisinya diungkapkan oleh Rand Coorporation dalam tulisannya yang berjudul Building Moderate Muslims Network yaitu,

“Muslim moderat adalah mereka yang (setuju) dan menyebarkan nilai-nilai inti demokrasi. Termasuk mendukung demokrasi dan HAM yang diakui secara internasional (termasuk persamaan gender dan kebebasan beribadah), respek terhadap perbedaan, setuju terhadap sumber hukum yang nonsektarian dan menentang terorisme dan bentuk-bentuk kekerasan yang terlarang lainnya” (Buliding Moderate Muslim Networks, hal.66).

Dari penjelasan singkat tersebut dapat dilihat bahwa Islam moderat merupakan Islam yang permisif terhadap nilai-nilai barat yang dibingkai dalam tatanan demokrasi. 

Dan perbedaan antara Islam radikal dengan moderat menurut mereka ada pada berlakunya hukum syariat, yang mana bagi mereka Islam radikal adalah yang ingin memberlakukan syariat Islam yang merupakan sumber hukum sekterian sedangkan, Islam moderat adalah mereka yang mampu adaptif dengan hukum barat. Maka dapat disimpulkan sungguh sangat jauh antara makna dari Islam washatiyah dengan Islam moderat yang mereka gaungkan dan berlindung di baliknya untuk membenarkan tindakan mereka mempersekusi muslimah bercadar.

Islam yang modern, seolah-olah mereka menganggap bahwa Islam yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan orang-orang yang ittiba’ terhadapnya tidak relevan lagi di era modern saat ini. Padahal Allah ‘Azza Wa Jalla telah menegaskannya dalam kitab-Nya yang tetap berlaku sampai akhir zaman dalam QS. al-Maidah: 3,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun