Mohon tunggu...
Husnil Kirom
Husnil Kirom Mohon Tunggu... Guru - Pejuang Pendidikan

Asesor GTK Kemdikbudristek RI

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Gairah Belajar Daring

17 April 2020   09:00 Diperbarui: 17 April 2020   09:07 919
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, dana BOS dan BOP juga dapat digunakan untuk pembiayaan layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran dari rumah. Dana BOS dan BOP juga dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, cairan pembasmi kuman atau disinfektan, masker, maupun penunjang kebersihan lainnya. 

Ketentuan penggunaan dana BOS Reguler serta BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan ini berlaku mulai bulan April 2020 sampai dengan dicabutnya penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 oleh pemerintah pusat. Kebijakan ini wujud implementasi politik dalam pendidikan atau pembelajaran di masa Covid-19. Semoga dapat terealisasi maksimal untuk kepentingan pelaksanaan pembelajaran daring. 

Sehingga gairah belajar siswa dan guru tetap menyala dan jangan sampai meredup karena persoalan tidak ada uang untuk membeli kuota internet dan susahnya sinyal atau jaringan internet di daerah atau desa-desa tertentu. Kita tetap di rumah saja, tetapi aktivitas pembelajaran jarak jauh daring melalui portal Rumah Belajar Kemendikbud, TVRI, dan aplikasi lainnya tetap dijalankan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun