Sebagai Sarana Penciptaan Tenaga Kerja
 Sebagai Sarana Peningkatan Pendapatan Negara
Struktur Pasar Modal terdiri dari Menteri Keuangan,Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia, Lembaga Kliring dan Penjaminan,Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, Perusahaan efek,Profesi Penunjang dan Pemodal.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!