Mohon tunggu...
Husnan Nada
Husnan Nada Mohon Tunggu... Mahasiswa - Selagi ada usaha semua akan tercapai

Usia senja tidak menghargai semangat untuk berjualan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pasar Modal Syariah di Era Modern

18 November 2023   20:36 Diperbarui: 18 November 2023   20:40 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai Sarana Penciptaan Tenaga Kerja

 Sebagai Sarana Peningkatan Pendapatan Negara

Struktur Pasar Modal terdiri dari Menteri Keuangan,Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia, Lembaga Kliring dan Penjaminan,Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, Perusahaan efek,Profesi Penunjang dan Pemodal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun