Sebagai Sarana Penciptaan Tenaga Kerja
 Sebagai Sarana Peningkatan Pendapatan Negara
Struktur Pasar Modal terdiri dari Menteri Keuangan,Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia, Lembaga Kliring dan Penjaminan,Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, Perusahaan efek,Profesi Penunjang dan Pemodal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!