Siapa kita? Kita sering berpikir seperti ini jika menghadapi masalah. Seseorang pasti memiliki lebih dari satu identitas, sesuai dengan perannya saat itu. Manusia menjalankan hidup layaknya diatas panggung kehidupan. Banyak yang diperankan dan terkadang dapat menimbulkan konflik, entah itu konflik pada diri sendiri ataupun orang lain. Dalam resolusi konflik aspek identitas memiliki 2 kerangka kerja, yakni:
- Kerangka kerja A, identitas diri tebentuk dari unsur budaya, kekerabatan dan pendidikan.
- Kerangka kerja B, identitas diri terbentuk dengan latar belakang orang tua yakni ayah dan ibu, kita adalah percampuran antar keduanya dan meliki persamaan serta peran. Ini akan membentuk kita untuk mencapai tujuan yang telah kita buat atau inginkan.Â
Adapun sifat identitas sosial sebagai berikut:
- Beraneka ragam
- Dinamis
- Kontekstual
- Berasal dari diri sendiri atau dari luar
- Kuat
Ada 2 tipe identitas yakni ethnicity atau identitas etnik merujuk pada kelompok yang memiliki kesamaan bahasa, budaya, agama, dan/atau ras. Etnichity group dahulu sering disebut kebangsaan, sekarang lebih dikenal dengan community. Etnichity membentuk idenditas seseorang jika mengalami konflik maka akan membentuk identitas baru pada dirinya.Â
Sedangkan nationality atau kebangsaan lebih merujuk pada wilayah atau bangsa. Identitas dibentuk pada masa awal anak atau enkulturasi yakni proses pembelajaran budaya mulai dari pembelajaran tentang nilai yang berlaku dikehidupan serta pembentukan tingkah laku dan perkataan atau bahasa. Engkulturasi juga memiliki dampak negative yakni etnosentrisme, stereyotype, dan prasangka.
Setiap orang pasti akan mengalami dinamika hidup dengan identitas yang dimilikinya. Identitas seseorang juga tidak mungkin hanya satu, pasti memiliki 2 bahkan lebih.
Banyak faktor juga yang sering menimbulkan tiap-tiap identitas seseorang bertabrakan baik dari faktor internal maupun eksternal. Agar tidak menjadi konflik yang besar tergantung bagaimana kita menghadapinya. Sejauh mana kita dapat menyelesaikan dan mengendalikan diri sendiri.
Cara-cara mengatasi konflik, sebagai berikut:
Negosiasi
Negosiasi secara bahasa adalah perundingan. Sedangkan secara terminology yakni perundingan antara dua pihak untuk mencari penyelesaian bersama. proses perundingan untuk penyelesaian perselisihan atau konflik dari dua pihak yang saling berkepentingan. Negosiasi bukan berarti harus mengalah namun juga bukan berarti harus menang dengan mengalahkan pihak lain. Negosiasi adalah kesediaan dan kemauan untuk mencari opsi secara  kreatif untuk menemukan solusi. Tujuan negosiasi ntuk mendapatkan penyelesaian masalah bersama dengan mengkompromikan perbedaan yang ada sehingga mendapatkan penyelesaian yang saling menguntungkan. Tujuan ini dapat dicapai dengan bersedia membagi kepentingan bersama untuk saling memberikan keuntungan, bukan saling merugikan, sepakat dalam prosedur negosiasi yang akan ditempuh, bersifat sularela dan saling dapat dipercaya, dan sedapat mungkin tidak melibatkan pihak ketiga. Hasil dari negosiasi dapat berupa kompromi yang memuaskan bagi kedua belah pihak, tidak dapat mencapai kompromi yang saling menguntungkan, dan belum tercapai kesepakatan, dengan status quo, perundingan dapat dilanjutkan lain waktu. Terdapat dua model negosiasi sebagai berikut:
MODEL I
Persiapan
- menganalisis situasi konflik,mencari info, mengidentifikasi interest
- mencari opsi,kesepakatan tentang aturan negosiasi,
- batasan masalah, pihak ketiga sebagai fasilitator.
Proses interaksi
- Saling memberi salam dan keinginan mencari penyelelsaian
- Sepakat memberikan batasan masalah
- Berbagi dalam perbedaan perspektif
- Menggali sebanyak mungkin opsi
- Mengevaluasi dan memilih prioritas opsi
Konklusi
- Sepakat memilih opsi saling menguntungkan.
- Menyusun tindak lanjut
- Menentukan batas waktu.
MODEL II
Pre-negosiasiÂ
- Initiation, mengadakan feasibility study,.
- Assesment: Â kemungkinan negosiasi
- Menyusun aturan negosiasi
- Merencanakan agenda
- Mengumpulkan data
NegosiasiÂ
- Fokus pada intertest, bukan posisi (unchangablle black-white)
- Kreatif mencari opsi dengan kriteria objektif
- Evaluasi opsi, prioritas, common interest
- Mencatat hasil kesepakatan.
- Komitmen mematuhi kesepakatanÂ
Post-negosiasiÂ
- Ratifikasi, mengesahkan hasil kesepakatan
- Implementasi, melaksanakan hasil kesepakatan
Prinsip negosiasi yakni (1) Trust (kepercayaan/amanah), verifikasi, (2) Memisahkan pribadi dan masalah, (3) Fokuskan pada substansi, common interest / compatible interest, bukan posisi, (4) Kreatif mencari option, (5) Keterbukaan, kejujuran dan keadilan berdasar kriteria objektif, (6) Jauhi dari sikap manipulative.
Mediasi
Mediasi adalah penyelesaian masalah dengan menghadirkan pihak ketiga. Mediasi dapat dibagi menjadi dua kategori yakni mediasi di pengadilan ( litigasi ) dan mediasi di luar pengadilan ( non litigasi ). Mediasi bertujuan untuk menciptakan adanya suatu kontrak atau hubungan langsung diantara para pihak.Â