Mohon tunggu...
Husanah Mufidah Muyassaroh
Husanah Mufidah Muyassaroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa semester 1

saya minat dalam belajar berbasis internet, saya suka bernyanyi, saya suka melihat berita terkini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

EduNations: Kebijakan Kompetensi Tenaga Pendidik di Indonesia, Jepang, dan Finlandia

24 Oktober 2023   13:03 Diperbarui: 24 Oktober 2023   13:07 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Figure 1. THE 17 GOALS - Sustainable Development - the United Nations | Sumber: United Nation

SDGs menetapkan tujuan-tujuan seperti memastikan pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas, akses ke pendidikan pra-sekolah, pendidikan teknis dan kejuruan yang terjangkau, peningkatan keterampilan relevan, penghapusan kesenjangan gender, dan memastikan bahwa pendidikan mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan kesetaraan gender.

Proses Perekrutan

  • Indonesia: Proses perekrutan tenaga pendidik di Indonesia melalui ujian nasional CPNS. Calon guru di Indonesia harus memiliki sertifikat pendidik dan kualifikasi akademik setidaknya S1 atau D-IV.
  • Jepang: Perekrutan tenaga pendidik di Jepang melibatkan jalur pendidikan formal. Calon guru harus menjalani kuliah di universitas keguruan atau mengikuti kursus yang diselenggarakan oleh badan pemerintah Jepang.
  • Finlandia: Finlandia memiliki persaingan yang ketat dalam perekrutan guru. Calon guru harus memiliki nilai yang sangat baik, dan hanya sekitar 10% dari pelamar yang bisa lolos untuk program-program tertentu.

Kualifikasi Guru

  • Indonesia: Kualifikasi guru di Indonesia untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah minimal adalah lulusan Sarjana (S1) yang diikuti dengan program PPG atau sertifikasi.
  • Jepang: Kualifikasi guru di Jepang untuk jenjang Pendidikan Dasar (SD dan SMP) minimal adalah lulusan Sarjana (S1).
  • Finlandia: Kualifikasi guru di Finlandia untuk jenjang Pendidikan Dasar (SD dan SMP) minimal adalah lulusan Master's Degree (S2) dan harus memiliki kompetensi yang sangat baik pada penguasaan dua bahasa (bahasa Finlandia atau Swedia).

Kesejahteraan Guru

  • Indonesia: Gaji guru di Indonesia masih tergolong rendah, dengan rata-rata berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan.
  • Jepang: Gaji guru di Jepang lebih tinggi dibandingkan dengan Indonesia, dengan rentang gaji dari 156.500 yen hingga 512.100 yen per bulan (sekitar Rp18 juta hingga Rp60 juta per bulan) untuk guru SD dan SMP.
  • Finlandia: Guru di Finlandia mendapatkan gaji yang cukup tinggi, rata-rata sekitar USD28.780 atau sekitar Rp321 juta pertahun atau sekitar Rp27 juta per bulan.

Perbedaan kualifikasi dan gaji guru di berbagai negara ini berdampak pada kualitas pendidikan yang disediakan. Meskipun tidak ada pendekatan yang satu ukuran cocok untuk semua, pembelajaran dari berbagai negara dapat membantu perbaikan pendidikan di seluruh dunia. Dalam hal ini, upaya untuk meningkatkan kualifikasi guru, membayar gaji yang layak, dan memberikan dukungan untuk pengembangan profesional guru dapat membantu mencapai tujuan pendidikan berkualitas yang diinginkan di SDGs.

Kualifikasi guru yang lebih tinggi, proses perekrutan yang ketat, dan kesejahteraan yang baik di Jepang dan Finlandia mencerminkan komitmen mereka untuk pendidikan berkualitas. Di Indonesia, masih terdapat upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas guru, terutama dalam menghadapi dampak learning loss akibat pandemi COVID-19. Perkembangan ini juga sesuai dengan kebutuhan era pendidikan 4.0 yang semakin digital.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun